• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK Pemerintah Kabupaten Trenggalek

    Admin One
    Editor: Garutselatan.Net
    Iklan
    Baca Juga
    GarutSelatan.Net - Pengumuman Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Trenggalek No.810/1143/406.027/2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Formasi Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

    Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Pemkab Trenggalek


    Berdasarkan Keputusan Ketua panitia Seleksi pengadaan pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional pemerintah Kabupaten Trenggalek tahun 2023 Nomor : 810/119/406.027/2023 tanggal 16 oktober 2023 tentang Hasil seleksi Administrasi pengadaan pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Formasi tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Trenggalek, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Pelamar yang namanya tercantum dalam LAMPIRAN pengumuman ini dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi, dan untuk selanjutnya berhak mengikuti Seleksi Kompetensi;

    2. Pelamar yang namanya tidak tercantum dalam LAMPIRAN pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS (LULUS seleksi Administrasi, dan untuk selanjutnya: tidak berhak mengikuti Seleksi Kompetensi, alasan atau keterangan tidak lulus dapat dilihat pada akun masing-masing pelamar di laman SSCASN : https://sscasn.bkn.go.id;

    3. Pelamar diberikan "masa sanggah" dengan penjelasan sebagai berikut:

    a. Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi;

    b. Jadwal sanggah paling lama 3 (tiga) hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan atau mengikuti jadwal dari panitia seleksi Nasional pada laman SSCASN;

    c. Masa sanggah tidak memberikan kesempatan pada pelamar untuk mengubah dokumen / mengunggah ulang dokumen / menambah informasi apabila ada kekeliruan / kekuranglengkapan dokumen yang dipersyaratkan;

    d. Pelamar hanya dapat menyanggah melalui akun SSCASN terhadap hasil seleksi administrasi pada dokumen atas nama diri sendiri;

    e. Panitia Seleksi Pengadaan PPPK dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar;

    f. Panitia Seleksi Pengadaan PPPK dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar;

    g. Jika dokumen yang telah diunggah pelamar terbukti benar dan sesuai dengan dokumen yang dipersyaratkan dalam pengumuman, maka Panitia Seleksi akan melakukan perubahan status pelamar yang semula Tidak Lulus menjadi Lulus dan berlaku sebaliknya;

    h. Panitia akan mengumumkan hasil akhir seleksi administrasi pada laman : https://bkd.trenggalekkab.go.id/casn2023;

    4. Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan pelamar tidak melakukan sanggahan / pengaduan, maka hasil seleksi administrasi dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat;

    5. Perkembangan informasi selanjutnya dapat dipantau melalui laman https://bkd.trenggalekkab.go.id/casn2023 dan https://sscasn.bkn.go.id.

    6. Kelalaian pelamar dalam mengikuti perkembangan informasi , membaca dan memahami setiap pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar;

    7. Seluruh tahapan kegiatan Seleksi Pengadaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek tidak dipungut biaya.

    PELAMAR YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI ADMINISTRASI PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL FORMASI TAHUN 2023 PEMKAB TRENGGALEK.

    PENGADAAN PPPK PEMKAB WONOSOBO.

    PEMBERKASAN PPPK JF TEKNIS PEMKAB ACEH SINGKIL.

    Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan diperhatikan.


    Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Game

    +