• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    Reasuransi: Cara Mengelola Risiko Bisnis Dalam Dunia Asuransi

    Admin One
    Editor: Garutselatan.Net
    Iklan
    Baca Juga
    Reasuransi: Cara Mengelola Risiko Bisnis Dalam Dunia Asuransi - Dalam dunia bisnis, risiko adalah hal yang tidak bisa dihindari. Namun, risiko bisa dikelola agar tidak terjadi kerugian yang berlebihan. 

    Reasuransi: Cara Mengelola Risiko Bisnis Dalam Dunia Asuransi


    Salah satu cara untuk mengelola risiko bisnis adalah dengan membeli polis asuransi. Namun, terkadang risiko yang dihadapi sangat besar sehingga perusahaan asuransi mengalami kesulitan untuk mengatasi klaim yang diajukan oleh para nasabahnya. Oleh karena itu, hadirlah istilah reasuransi.

    Pengertian Reasuransi


    Reasuransi adalah suatu perjanjian di antara perusahaan asuransi, yang mengalihkan sebagian atau seluruh risiko yang ditanggung oleh perusahaan asuransi kepada perusahaan reasuransi. 

    Dalam hal ini, perusahaan asuransi tidak menghilangkan risiko yang ditanggung, namun memperkecil risiko tersebut dengan membaginya kepada perusahaan reasuransi. Dalam kata lain, reasuransi adalah asuransi bagi perusahaan asuransi.

    Fungsi Reasuransi


    Reasuransi memiliki beberapa fungsi, di antaranya:

    1. Mengurangi Risiko Asuransi

    Dalam prakteknya, perusahaan asuransi tidak mungkin menanggung seluruh risiko yang ada. Risiko yang terlalu besar dapat mengakibatkan perusahaan asuransi bangkrut. Oleh karena itu, perusahaan asuransi melakukan reasuransi untuk mengurangi risiko yang ditanggung.

    2. Memperluas Kapasitas Asuransi

    Dengan melakukan reasuransi, perusahaan asuransi dapat memperbesar kapasitas asuransi yang dimiliki. Sehingga, perusahaan asuransi dapat menawarkan produk asuransi yang lebih banyak kepada para nasabah.

    3. Menjaga Stabilitas Keuangan

    Reasuransi dapat menjaga stabilitas keuangan perusahaan asuransi. Hal ini dikarenakan perusahaan asuransi tidak menanggung seluruh risiko, sehingga risiko keuangan dapat lebih terkontrol.

    Jenis-Jenis Reasuransi


    Dalam dunia asuransi, terdapat dua jenis reasuransi, yaitu:

    1. Treaty Reasuransi

    Treaty reasuransi adalah reasuransi yang dilakukan secara kontrak dan berlaku untuk suatu periode tertentu. Dalam treaty reasuransi, perusahaan asuransi akan mengalihkan sebagian atau seluruh risiko yang ditanggung kepada perusahaan reasuransi.

    2. Facultative Reasuransi

    Facultative reasuransi adalah reasuransi yang dilakukan untuk polis tertentu dan tidak terikat pada waktu tertentu. Dalam facultative reasuransi, perusahaan asuransi akan mengajukan permohonan kepada perusahaan reasuransi apabila polis yang ditanggung terlalu besar.

    Keuntungan Reasuransi Bagi Perusahaan Asuransi


    Reasuransi memiliki beberapa keuntungan bagi perusahaan asuransi, di antaranya:

    1. Memperluas Akses Ke Modal

    Dengan melakukan reasuransi, perusahaan asuransi dapat memperoleh akses ke modal yang lebih besar. 

    Artikel Pilihan: Review Asuransi AIA: Keuntungan, Manfaat, dan Kekurangan


    Hal ini dikarenakan perusahaan reasuransi biasanya memiliki modal yang lebih besar dibandingkan dengan perusahaan asuransi. Sehingga, perusahaan asuransi dapat memperbesar kapasitas asuransi yang dimilikinya.

    2. Mengurangi Risiko Keuangan

    Reasuransi dapat membantu perusahaan asuransi mengurangi risiko keuangan yang ditanggung. Hal ini dikarenakan perusahaan asuransi tidak menanggung seluruh risiko, sehingga risiko keuangan dapat lebih terkontrol. Sehingga, perusahaan asuransi dapat mengoptimalkan laba yang dihasilkan.

    3. Menambah Kepercayaan Nasabah

    Dalam bisnis asuransi, kepercayaan nasabah sangat penting. Dengan melakukan reasuransi, perusahaan asuransi dapat menunjukkan bahwa mereka memiliki kemampuan untuk menangani risiko yang ada. 

    Sehingga, nasabah akan lebih percaya dan nyaman untuk membeli produk asuransi dari perusahaan asuransi tersebut.

    Risiko Dalam Reasuransi


    Meskipun reasuransi memiliki banyak keuntungan, namun tetap saja terdapat risiko yang harus dihadapi, di antaranya:

    1. Risiko Kredit

    Perusahaan asuransi harus memastikan bahwa perusahaan reasuransi memiliki kemampuan untuk membayar klaim yang diajukan. Jika perusahaan reasuransi tidak mampu membayar klaim, maka perusahaan asuransi akan mengalami kerugian.

    2. Risiko Operasional

    Dalam prakteknya, tidak semua klaim dapat diproses dengan mudah. Terkadang, terdapat masalah operasional yang harus dihadapi. Hal ini dapat mengakibatkan terjadinya keterlambatan dalam penyelesaian klaim.

    3. Risiko Harga

    Harga reasuransi tidak selalu stabil. Terkadang, harga reasuransi dapat meningkat secara signifikan. Hal ini dapat mengakibatkan biaya operasional perusahaan asuransi menjadi lebih tinggi.

    Kesimpulan


    Dalam dunia bisnis, risiko adalah hal yang tidak bisa dihindari. Namun, risiko bisa dikelola agar tidak terjadi kerugian yang berlebihan. Salah satu cara untuk mengelola risiko bisnis adalah dengan membeli polis asuransi. 

    Namun, terkadang resiko yang dihadapi sangat besar sehingga perusahaan asuransi mengalami kesulitan untuk mengatasi klaim yang diajukan oleh para nasabahnya. Oleh karena itu, hadirlah istilah reasuransi. 

    Reasuransi memiliki beberapa fungsi, di antaranya adalah mengurangi risiko asuransi, memperluas kapasitas asuransi, dan menjaga stabilitas keuangan. 

    Namun, terdapat risiko yang harus dihadapi, di antaranya adalah risiko kredit, risiko operasional, dan risiko harga. Sehingga, perusahaan asuransi harus mempertimbangkan dengan baik sebelum melakukan reasuransi.


    Reasuransi | Cara Mengelola Risiko Bisnis | Bisnis Dalam Dunia Asuransi | Pengertian Reasuransi | Fungsi Reasuransi | Jenis-Jenis Reasuransi | Keuntungan Reasuransi Bagi Perusahaan Asuransi | Risiko Dalam Reasuransi.


    Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini