DIBAHAS LENGKAP! Tutorial Pengisian DRH PPPK Guru 2022 di Menu Riwayat Keluarga, Organisasi dan Unggah Dokumen - Baiklah teman-teman kita lanjutkan untuk pertama kali diisi di menu riwayat keluarga yaitu data istri atau suami.
Tutorial Pengisian DRH PPPK Guru 2022 di Menu Riwayat Keluarga, Organisasi dan Dokumen |
1. Silahkan Klik tambah riwayat istri atau suami, kemudian kita masukkan data-datanya seperti NIK dan juga nomor Kartu Keluarganya. Nah disini teman-teman bisa pilih dahulu ya untuk ngeceknya dengan memilih jenis pekerjaan.
Disana terdapat berbagai macam pekerjaan ada yang belum atau tidak bekerja, mengurus rumah tangga, pelajar mahasiswa dan sebagainya silahkan sesuaikan dengan data di KTPnya. Nah di sini teman-teman bisa pilih yaitu kemarin ada yang bertanya kok PNS nggak ada, terus susah memasukan NIP bagi yang PNS atau Pensiuan PNS serta ada lagi susah memasukan NRP bagi anggota TNI?
Kuncinya adalah bagi suami/istri, orang tua, mertua, saudara kandung PNS/Pensiunan PNS silahkan pilih pekerjaannya "Pegawai Negeri Sipil" terlebih dahulu lalu nanti akan muncul kotak untuk memasukan nomor NIP baru dan juga Nama tinggal Klik Cari. Secara otomatis sistem akan menampilkan data NIP, Nama dan institusi kerja yang dicari tersebut tanpa harus mengisi manual.
Bagaimana jika pensiunan PNS? Bagi pensiunan PNS juga sama karena dicari melalui sistem secara otomatis nanti di menu pekerjaanya juga akan terdeteksi bahwa data tersebut masih aktif atau sudah pensiun tanpa kita merubah manual.
Hanya saja pencarian ini bisa dilakukan melalui NIP baru ya, tidak berlaku bagi NIP lama.
Jika data di atas sudah terisi semua maka kita tinggal Scroll ke bawah untuk melengkapi data di bawahnya yaitu status perkawinan, kemudian akte menikah, tanggal menikah dan juga status masih hidup atau sudah meninggal masukan juga Nomor Akte Menikah.
Artikel Pilihan: DIBAHAS LENGKAP! Tutorial Pengisian DRH PPPK Guru 2022 dari Awal Sampai Akhir
Bagi teman-teman yang benar-benar tidak mengetahui nomor KK atau NIK saudara atau mertua kita boleh diisi dengan angka 0 agar proses data lainnya bisa tersimpan. Namun, bagi yang mengetahui dan memiliki harap diisikan saja sesuai data yang dimiliki tidak disarankan menggunakan angka 0 pada isian Nomor KK dan NIKnya.
2. Tahap berikutnya yaitu mengisi data riwayat anak, silahkan lengkapi dari mulai nomor KK, NIK, tempat tanggal lahir, pekerjaan dan sebagainya. Contoh pekerjaaan belum/tidak bekerja, pelajar atau mahasiswa. Untuk tempat lahirnya diisi setingkat Kabupaten/kota kemudian masukan tanggal lahir, jenis kelamin, serta perusahaan instansi bisa kosongkan jika masih sekolah.
Kemudian statusnya ini adalah hidup atau sudah meninggal lalu klik simpan. Dengan proses demikian kita telah berhasil mengisi data riwayat anak bila memiliki anak lebih dari satu silahkan klik tambah kembali riwayat anak sesuai data keluarga.
3. Memasukan data orang tua kandung yaitu Ayah dan Ibu. Klik tambah lalu masukkan NIK dan nomor KK dahulu berikutnya kita pilih pekerjaan Kemudian untuk namanya kita inputkan sesuai dengan nama di KTP/KK berikutnya kita masukan tempat lahirnya kabupaten/kota lalu masukan tanggal lahirnya.
4. Data saudara kandung, penginputan data diri hampir sama dengan sebelumnya.
Proses pengisian riwayat istri/suami, anak, orang tua kandung, kemudian saudara kandung juga sudah. Nah berikutnya yang terakhir yaitu menambahkan data bapak atau ibu mertua prosesnya juga hampir sama tinggal mengikuti saja.
Catatan bagi pengisian riwayat istri/suami, anak, orang tua kandung, kemudian saudara kandung, bapak atau ibu mertua yang sudah meninggal dunia boleh NIK dan nomor KKnya kita kosongkan saja.
5. Isikan data organisasi yaitu keterangan organisasi yang diikuti dan keterangan lainnya seperti organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR), PRAMUKA dan sebagainya.
Masukan juga jabatan organisasi, tanggal mulai dan selesai ikut organisasi sesuai di KTA atau sampai batas usia pensiun kemudian nama pimpinannya.
6. Selanjutnya mengisi keterangan lain-lain seperti Nomor Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK yang sudah kita miliki dari Polres setempat isikan tanggal dan nama pejabat penandatangannya. Kemudian berikutnya kita siapkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
Bila anda memiliki lebih dari satu surat kesehatan jasmani dan rohani dengan nomor berbeda maka masukkan semua nomor surat dan dipisah dengan tanda seperti tanda garis miring.
Perlu dijelaskan mana yang suket jasmani dan mana yang rohani serta bila memiliki lebih dari satu surat kesehatan sesuai rohani dengan dokter berbeda maka masukkan semua dipisah dengan tanda garis miring hanya nama dokter ya tanpa ada gelar ataupun tanda jabatan.
Berikutnya kita masukkan nomor surat keterangan napza, tanggal Kemudian nama pejabat yang menandatangani. Setelah selesai dan lengkap pengisian organisasi tinggal masukan kode captcha lalu klik selanjutnya.
7. Unggah Dokumen
Poin terakhir dari pengisian DRH berikutnya yaitu cetak DRH perorangan dan juga cetak DRH riwayat kemudian teman-teman memeriksanya terlebih dahulu apakah data sudah benar atau masih ada kesalahan. Jika ada kesalahan data maka kita tinggal kembali lagi dan perbaiki ulang.
Sebelum melakukan cetak DRH perorangan dan DRH riwayat sebaiknya unggah dahulu fas poto formal berlatar merah dengan ukuran maks 500 kb agar nanti pas cetak DRH sudah terpasang foto kita.
Selanjutnya persiapkanlah berkas-berkas untuk diunggah sesuai dengan ukuran dan bentuk file yang diminta agar proses unggah dokumen berjalan lancar.
Dokumen-dokumen yang harus ada itu seperti file scan surat pernyataan 5 poin bermaterai, file scan SKCK asli, file scan DRH perorangan dan riwayat disatukan bermaterai, file scan NAPZA, file scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani beserta hasil MCU, file scan ijazah terakhir asli, file scan transkrip nilai yang digunakan saat melamar formasi casn, file scan surat lamaran bermaterai dan file pas poto formal berlatar merah terbaru format jpg maks 500 kb.
File-file scan dokumen tersebut berformat pdf dengan ukuran maks 1000 kb/ 1 MB setiap filenya kecuali file pas poto formal terbaru berlatar merah format jpg maks 500 kb.
Setelah proses unggah dokumen selesai pastikan bahwa data yang anda unggah itu benar sesuai yang diminta dan tidak tertukar satu sama lain dengan mengklik tombol lihat sebelum melakukan klik tombol merah "Akhiri Proses Pengisian DRH".
Karena setelah proses klik "Akhiri Proses Pengisian DRH" maka data sudah dikirim dan tidak akan terlihat lagi kecuali 9 dokumen yang diunggah.
Proses scan dokumen disarankan menggunakan scanner bukan aplikasi scanner handphone. Jika ukuran file terlalu besar melebihi 1000 kb maka sebaiknya di compress online melalui https://bigpdf.11zon.com/en/compress-pdf/reduce-pdf-size-manually.php agar ukuran bisa sesuai dengan ketentuan yang diminta silahkan atur manual .
Mudah-mudahan tidak ada kendala yang berarti dalam proses pengisian DRH dan pemberkasan ini, Semoga nanti SK segera muncul dan mendapatkan gaji yang berkah untuk keluarga masing-masing. Jangan lupa berdo'a terlebih dahulu sebelum mengakhiri proses pengisian DRH setelah 100 persen siap silahkan klik tombol "Akhiri Proses Pengisian DRH".
Bila ada peringatan sebaiknya kita baca dulu karena setelah pengisian DRH diakhiri maka proses anda tidak bisa mengubah data terkait daftar riwayat hidup pastikan biodata pendidikan, pekerjaan, keluarga, organisasi serta unggahan dokumen sudah dipastikan kembali seribu persen benar ya.
Anda telah mengisi dan mengirim daftar riwayat hidup pastikan anda selalu mendapat informasi terbaru mengenai pelaksanaan seleksi CASN melalui situs resmi BKN dan instansi pilihan anda Terimakasih. Nah di sini kita bisa kembali ke menu resume, Klik resume maka kita diarahkan kembali ke bagian awal pas pertama kita login.
Selamat Garut Selatan! Anda Lulus Seleksi PPPK Guru Tahun 2022
Terimakasih anda telah melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup
Tutorial pengisian DRH | Dibahas lengkap tutorial pengisian DRH | Pengisian DRH PPPK Guru | Daftar Riwayat Hidup Guru lulus 2022 | PPPK guru 2022 | Pengisian DRH dari awal sampai akhir | DRH P3K Guru 2022.
Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET