Honorer Satpol PP Bandung barat Bakal Ikut Demo Besar di Istana - Sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang berstatus honorer bakal turut mengikuti aksi demo besar-besaran di Istana Negara untuk memperjuangkan nasib mereka.
Honorer Satpol PP |
Demo besar-besaran tersebut bakal dilakukan bersama 90 ribu anggota Satpol PP yang berstatus TKK di seluruh Indonesia jika audensi Kemenpan RB dan Kemendagri bersama DPR RI pada 21 Maret 2023 nanti soal pengangkatan PNS bagi mereka tak membuahkan hasil.
Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) KBB, Usep Komarudin mengatakan, pihaknya bakal mengikuti demo tersebut karena langkah ini untuk menyelesaikan masalah status TKK dan bisa diangkat sebagai PNS.
"Itu (demo) untuk mendorong soal penyelesaian terkait status honorer, pasti kami akan mengirimkan perwakilan ke Jakarta," ujarnya saat dihubungi, Senin (16/3/2023).
Aksi demo ini juga bakal digelar karena Kemenpan RB dan Kemendagri sudah mendukung soal penetapan status PNS bagi honorer Satpol PP tersebut, namun hal ini tergantung hasil audensi dengan DPR RI nanti.
"Apalagi sejak awal kami berjuang untuk kesenjangan, intinya harus ada kesejahteraan dan kepastian hukum karena kami ini kan, penegak Perda yang nasibnya harus diperjuangkan baik sama pemerintah daerah maupun pusat," kata Usep.
Hanya saja, terkait rencana aksi demo besar-besaran tersebut pihaknya masih menunggu instruksi dari FKBPPPN pusat karena keputusan rencana ini akan diumumkan pada 21 Maret 2023 atau setelah audensi.
"Jadi jika seandainya pada tanggal 21 Maret nanti tidak ada realisasi (pengangkatan PNS), rekan-rekan dari seluruh Indonesia akan turun, termasuk dari KBB," ucapnya.
Ia mengatakan, jumlah total honorer Satpol PP KBB saat ini ada 107 orang, namun terkait semua honorer akan keberangkatan ke Jakarta untuk mengikuti aksi demo tersebut tergantung keputusan dari Kasatpol PP.
"Nanti saya akan minta petunjuk dari Pak Kasatpol, tapi Alhamdulillah kemarin beliau juga mendukung karena terkait pengangkatan status PNS itu sudah harus ada tindakan," kata Usep
Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET