GARUTSELATAN.NET - Hasil Audiensi Bersama KEMENDIKBUDRISTEK Tentang 27 CPPPK Garut Batal Penempatan. Assalaamualaikum Wr Wb, ijin menyampaikan Resume hasil Zoomeet pada Kamis 9 Maret 2023 dari jam 20.00 s.d 22.30 wib:
Hasil Audiensi Bersama KEMENDIKBUDRISTEK |
1. Hasil Audiensi Ke Jakarta tentang 27 CPPPK dari kab. Garut yang Batal Penempatan.
Alhamdulillah pada hari Rabu 8 Maret 2023 Disdik, BKD, FAGAR, FPPPK & Bu Susi (perwakilan dari 27 CPPPK) diterima oleh Pa Ibnu (KEMENDIKBUDRISTEK) dengan hasil bahwa mereka semuanya Insyaalloh bisa mendapatkan penempatan asalkan bersangkutan mengisi sanggahan pada masa sanggah dari tanggal 10 s.d 12 Maret 2023 dengan bahasa sanggahan yang telah di sepakati bersama Disdik & BKD.
Sebagai tindak lanjut hari jum’at 10 Maret 2023 mereka (43 CPPPK yang di undang) di wajibkan Hadir ke Aula Disdik Kab. Garut jam 13.00 wib. selain mereka, diharapkan tidak mengisi sanggahan karena akan menghambat proses berjalannya jadwal penuntasan PPPK.
2. Bagi yang sudah mendapatkan Penempatan pada pengumuman kemarin, diharapkan jangan ada yg mengajukan Rotasi/mutasi ke tempat yang di inginkan oleh CPPPK. Terimalah penempatannya sesuai dengan pengumuman. Anggaplah itu sebagai kasih sayang dari Alloh yang dapat memberikan keberkahan bagi hidup kita apabila terjadi, maka akan berakibat menghambat proses penuntasan CPPPK hingga mendapat SK.
3. Meskipun yang tidak Resume masih masuk pada pengumuman penempatan, tetapi nanti tetap akan dianggap mengundurkan diri karena sudah ada bukti surat pernyataan pengunduran diri yang sudah di tanda tangan di atas materai oleh yang bersangkutan.
4. Melihat Jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) akan dilaksanakan pada tanggal 11 s.d 30 April 2023, berarti SKCK harus di perpanjang kembali. Bagi yang ingin memperpanjang SKCK, silahkan koordinir oleh pengurus KORCAM dengan persyaratan :
a. FC KTP
b. SKCK lama
c. Foto berwarna 4x6 sebanyak 3 lbr (di beri nama di belakang)
d. Biaya
e. Berkas perpanjangan paling lambat sudah kami terima tanggal 20 April 2023. SKCK baru akan di serahkan pada saat pelaksaan Tes Kesehatan.
5. Pengurus Korcam jangan terburu-buru memasukan anggota baru yang sesuai pengumuman penempatan ke grup WA. Jika SK PPPK sudah di terima maka silahkan dimasukkan ke grup WA Korcamnya.
Demikian Resumi ini kami Sampaikan. Mohon maaf apabila banyak kesalahan & kekurangannya. Terima Kasih. Wassalaamualaikum Wr Wb.
Ketua FPPPK Garut
TTD
Ridwan Arif Hidayat, S.Pd
Mengetahui;
Ketua Umum DPP FAGAR Garut
TTD
Adeng Sukmana, S.Ag.,MM
Hasil Audiensi | Hasil Audiensi Bersama KEMENDIKBUDRISTEK | 27 CPPPK Garut Batal Penempatan | 27 CPPPK mengisi sanggahan | Jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup | FC KTP | SKCK lama | Foto berwarna 4x6 | Biaya.
Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET