210 Calon Anggota PPK Se-Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan Untuk Pemilu 2024
GARUTSELATAN.NET - Melalui surat Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut Nomor: 07/PP.04.1-Pu/3205/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Calon Anggota PPK Se-Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan |
Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Garut Nomor 392/PP.04.1-BA/3205/2022 Tanggal 16 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. KPU Kabupaten Garut telah melaksanakan tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 20 November sampai dengan 16 Desember 2022;
2. KPU Kabupaten Garut menetapkan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 1 sampai 5 sebagai Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang terpilih dan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Peringkat 6 sampai dengan 10 sebagai calon pengganti antar waktu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sebagaimana daftar terlampir;
3. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, KPU Kabupaten Garut mengundang Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan terpilih untuk hadir dalam pelantikan, Pengambilan Sumpah/Janji dan Penandatanganan Pakta Integritas Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada hari Rabu, Tanggal 4 Januari 2023 (tempat, waktu dan pakaian akan diberitahukan melalui website dan/atau medsos KPU Kabupaten Garut).
Pencarian yang banyak dicari:
- 210 calon anggota ppk
- ppk sekabupaten garut
- Penetapan Hasil Seleksi Calon Anggota PPK
- peringkat 1 sampai 5 terpilih
- peringkat 6 sampai 10 calon paw
- pemilihan umum 2024
- kpu kabupaten garut
Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET