210 Calon Anggota PPK Se-Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan Untuk Pemilu 2024

Daftar Isi

210 Calon Anggota PPK Se-Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan Untuk Pemilu 2024


GARUTSELATAN.NET - Melalui surat Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut Nomor: 07/PP.04.1-Pu/3205/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Calon Anggota PPK Se-Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan


Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Garut Nomor 392/PP.04.1-BA/3205/2022 Tanggal 16 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. KPU Kabupaten Garut telah melaksanakan tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 20 November sampai dengan 16 Desember 2022;

2. KPU Kabupaten Garut menetapkan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 1 sampai 5 sebagai Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang terpilih dan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Peringkat 6 sampai dengan 10 sebagai calon pengganti antar waktu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sebagaimana daftar terlampir;

3. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, KPU Kabupaten Garut mengundang Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan terpilih untuk hadir dalam pelantikan, Pengambilan Sumpah/Janji dan Penandatanganan Pakta Integritas Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada hari Rabu, Tanggal 4 Januari 2023 (tempat, waktu dan pakaian akan diberitahukan melalui website dan/atau medsos KPU Kabupaten Garut).



Pencarian yang banyak dicari:
  • 210 calon anggota ppk
  • ppk sekabupaten garut
  • Penetapan Hasil Seleksi Calon Anggota PPK
  • peringkat 1 sampai 5 terpilih
  • peringkat 6 sampai 10 calon paw
  • pemilihan umum 2024
  • kpu kabupaten garut