• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022-2023 Kabupaten Garut

    Admin One
    Editor: Garutselatan.Net
    Iklan
    Baca Juga
    GARUTSELATAN.NET - Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022-2023 Kabupaten Garut. Melalui surat Dinas Pendidikan kabupaten Garut Nomor: DK.02.01/2054-Disdik tanggal 15 Juli 2022 perihal Pemberitahuan Pembelajaran Awal Tahun dan Kalender Pendidikan Tahun 2022/2023.

    Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022-2023 Kab. Garut


    Sehubungan dengan pergantian tahun ajaran baru di setiap satuan pendidikan perlu segera mempersiapkan agenda kegiatan penyelenggaraan pendidikan yang disusun dalam kalender pendidikan, maka dengan ini kami sampaikan kalender pendidikan tahun pelajaran 2022/2023 bagi satuan pendidikan baik jenjang PAUD, SD dan SMP negeri maupun swasta di Kabupaten Garut.

    Beberapa kegiatan dalam kalender pendidikan, dipandang perlu untuk dilaksanakan secara serempak, guna mewujudkan kebersamaan dan kemaslahatan bagi banyak pihak. Kegiatan dimaksud antara lain:




    1. Hari pertama masuk sekolah semester 1 tanggal 18 Juli 2022;

    2. Tanggal penetapan rapor semester 1 tanggal 23 Desember 2022;

    3. Pembagian rapor semester 1 tanggal 23/24 Desember 2022;

    4. Libur semester 1 tanggal 26 Desember 2022 - 7 Januari 2023;

    5. Hari pertama masuk sekolah semester 2 tanggal 9 Januari 2023;

    6. Prakiraan libur awal Ramadhan 1444 H.*) tanggal 23-25 Maret 2023;

    7. Prakiraan libur Idul Fitri 1444 H tanggal 17-29 April 2023;

    8. Tanggal penetapan rapor semester 2**) tanggal 23/24 Juni 2023;

    9. Pembagian rapor semester 2 tanggal 23/24 Juni 2023;

    10. Libur akhir tahun pelajaran***) tanggal 26 Juni - 15 Juli 2023.

    *) Kepastian libur awal Ramadhan menyesuaikan dengan penetapan awal Ramadhan 1444 H oleh pemerintah.

    **) Khusus bagi peserta didik kelas terakhir, tanggal penetapan rapor semester 2 adalah tanggal rapat penentuan kelulusan dari satuan pendidikan.

    ***) Libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran.

    Hal-hal lain yang perlu diperhatikan oleh setiap satuan pendidikan yaitu:

    1. Sebelum melaksanakan tatap muka 100% tahun ajaran baru 2022/2023 antara lain: (a). memastikan sarana protokol kesehatan tersedia lengkap; (b). semua pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik dilingkungan sekolah telah mengikuti vaksinasi dengan lengkap; (c). memastikan sudah mengisi daftar periksa kesiapan tatap muka 100% di laman dapodik.

    2. Hari pertama masuk sekolah bagi peserta didik kelas I dan kelas VII, berlangsung selama tiga hari kerja terhitung mulai tanggal 18 sampai dengan 20 Juli 2022 di isi dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), dengan melaksanakan kegiatan sebagai berikut: 

    a. Pengenalan wawasan wiyata mandala pada seluruh peserta didik baru.
    b. Memberikan pemahaman pada seluruh peserta didik tentang penerapan protokol kesehatan.
    c. Asesmen diagnostik untuk memahami kondisi awal peserta didik dalam menentukan pembelajaran berbasis kemampuan.

    3. Kegiatan pembelajaran Tahun Pelajaran 2022/2023 setiap satuan pendidikan menerapkan kurikulum yang diampu dengan mengacu pada ketentuan Kepmendikbudristek RI No 262/M/2022 tentang perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran.

    Kurikulum Merdeka pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, baik satuan pendidkan yang menerapkan kurikulum merdeka program sekolah penggerak maupun implementasi kurikulum merdeka jalur mandiri.

    4. Kegiatan jeda tengah semester (pekan kreativitas), penilaian tengah semester, penilaian akhir semester, penilaian akhir tahun dan lain-lain disajikan dalam matriks kalender terlampir sebagai jadwal prakiraan.

    5. Jadwal ujian disajikan pula sebagai prakiraan sementara, sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi RI tentang penyelenggaraan ujian sekolah bagi siswa kelas terakhir dan asesmen nasional (AN) bagi kelas V dan VIII.

    6. Mengatur lebih lanjut jadwal pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut pada kalender pendidikan 2022/2023 sesuai dengan karakteristik dan kondisi masing-masing dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk kegiatan lomba dan pembinaan prestasi/kreativitas yang merupakan agenda tahunan nasional dilingkungan Kemendikbudristek RI sesuai program pada direktorat yang relevan. Adapun jenis kegiatan tersebut antara lain sebagai berikut:

    a. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 

    Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi.

    b. Sekolah Dasar (SD)    

    Kompetisi Sains Nasional, Kompetisi Olahraga Siswa Nasional, Festival/Lomba Seni Siswa Nasional, Lomba Sekolah Sehat, Lomba Adiwiyata, Lomba Perpustakaan Sekolah.

    c. Sekolah Menengah Pertama (SMP) 

    Kompetisi Sains Nasional, Kompetisi Olaharaga Siswa Nasional, Festival/Lomba Seni Siswa Nasional, Festival/Lomba Literasi Sekolah, Gala Siswa, Lomba Motivasi Belajar Mandiri (SMP Terbuka), Lomba Sekolah Sehat, Lomba Adiwiyata, Lomba Perpustakaan Sekolah.


    Pencarian yang banyak dicari:
    • kalender pendidikan
    • kaldik tp 2022-2023
    • kalender pendidikan kab.garut
    • sarana protokol kesehatan
    • masa pengenalan lingkungan sekolah (mpls)
    • wawasan wiyata mandala
    • asesmen diagnostik
    • penerapan kurikulum
    • kegiatan jeda tengah semester
    • jadwal ujian


    Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini