GARUTSELATAN.NET - Syarat Mutlak dan Ketentuan Umum Pelamar PPPK 2022. Berikut kriteria mutlak untuk peserta yang melamar PPPK 2022 sesuai Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022.
Syarat Mutlak dan Ketentuan Umum Pelamar PPPK 2022 |
Kriteria mutlak itu didasari dari kategori peserta dan kriteria umumnya untuk melamar PPPK 2022.
Adapun untuk kategori peserta PPPK 2022 terdapat pada pasal 3 yang terdiri dari 2 kategori, yaitu peserta pelamar prioritas dan peserta pelamar umum.
Peserta pelamar prioritas terbagi dalam peserta pelamar prioritas pertama, peserta pelamar prioritas ke-2 , dan peserta pelamar prioritas ke-3.
Syarat untuk peserta pelamar prioritas pertama yaitu guru yang berhasil penuhi nilai ambang batas yang terdiri dari THK-II, guru non-ASN, guru lulusan PPG, dan guru swasta.
Syarat untuk peserta pelamar prioritas ke-2 yaitu guru THK-II dan syarat peserta prioritas ke-3 yaitu guru non-ASN negeri tercatat di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.
Syarat pelamar umum yaitu lulusan PPG yang tercatat di database Kemdikbud dan honorer yang tercatat Dapodik.
- Pelamar PPPK 2022 atau kompetensi tahap 3 merupakan seorang warga negara Indonesia (WNI).
- Pelamar PPPK 2022 atau kompetensi tahap 3 memiliki umur terendah 20 (dua puluh) tahun dan tertinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada waktu registrasi.
Artikel Menarik: Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK Dapat Ikut Optimalisasi atau Langsung Diangkat di PPPK 2022 Tanpa Tes
- Pelamar PPPK 2022 atau kompetensi tahap 3 tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasar pada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
-. Pelamar PPPK 2022 atau kompetensi tahap 3 tidak diberhentikan dengan hormat tidak atas permohonan sendiri atau mungkin tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan dengan tidak dengan hormat sebagai karyawan swasta.
- Pelamar PPPK 2022 atau kompetensi tahap 3 tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau turut serta politik praktis.
- Pelamar PPPK 2022 atau kompetensi tahap 3 memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan level terendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan syarat.
- Pelamar PPPK 2022 atau kompetensi tahap 3 dalam keadaan sehat rohani dan jasmani sesuai dengan kriteria Jabatan yang dilamar.
- Pelamar PPPK 2022 atau kompetensi tahap 3 mempunyai surat keterangan berkelakuan baik; dan
- Kriteria yang lain untuk pelamar PPPK 2022 atau kompetensi tahap 3 sesuai kebutuhan jabatan yang diputuskan oleh menteri yang menyelenggarakan kepentingan pemerintah dibidang pendidikan, kebudayaan, ilmu teknologi, dan pengetahuan.
Demikian informasi tentang Syarat Mutlak dan Ketentuan Umum Pelamar PPPK 2022, semoga bermanfaat.
Pencarian yang banyak dicari:
- syarat mutlak pelamar pppk
- ketentuan umum pelamar pppk 2022
- permenpan-rb nomor 20 tahun 2022
- peserta pelamar terbagi 3 prioritas
- guru telah penuhi nilai ambang batas
- thk 2, guru non asn, guru lulusan ppg
- guru swasta
- tercatat di dapodik
- masa kerja paling rendah 3 tahun
- usia paling rendah 20 tahun
- usia paling tinggi 59 tahun saat daftar
Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET