GARUTSELATAN.NET - DPP FAGAR Bersama Sekda dan Komisi 1 DPRD Garut Kunjungi Dirjend GTK.
DPP FAGAR Bersama Sekda dan Komisi 1 DPRD Garut Kunjungi Dirjend GTK |
Dalam usaha perjuangkan nasib para guru honorer dan tenaga kependidikan di Kab. Garut, DPP FAGAR bersama Sekda dan anggota DPRD Garut Komisi 1 sudah bersama-sama menjumpai Bapak Andika dari Ditjen GTK Kemendikbudristekdikti RI, hasil dari Sharring sudah menghasilkan beberapa hal yang perlu di berikan ke para guru honorer yang berada di Kab. Garut. Begitu disampaikan Adeng Sukmana, S.Ag, MM lewat sambungan telponnya, Selasa, 28 Juni 2022.
Sesudah itu di ungkapkan Ketua umum DPP FAGAR kalau pada prinsipnya pemerintahan pusat memberi kemudahan ke pemda buat mengajukan kuota PPPK dengan kriteria sudah fiks dalam soal pengganggarannya.
Jadi dalam perihal tersebut Pemda Garut menjelaskan amat nyata buat mengangkat 3330 yang sudah lulus PG di tahun 2022. Adapun yang kuota 857 itu tetap dikonsultasikan dan mudah mudahan bisa ter-realisasi lantaran masihlah banyak guru yang belum lulus tes P3K. Tuturnya penuh harap.
Ketua dan Waketum DPP Fagar Garut |
Lebih lanjut Adeng Sukmana memperjelas mengenai Teknis dalam penerimaan atau penuntasan Kuota PPPK 3330 merupakan pertama mengikuti atau daftar di SSACN PPPK 2022 dan sesudah itu buat mengikuti tahapan model observasi ke penilaian lapangan atau lapangan. Ucapnya.
"Oleh karena itu Adeng Sukmana mengajak ke rekan-rekan agar memperingatkan ke beberapa anggotanya, tak boleh terlalu banyak termakan isue yang tak ada dasarnya, dari mana sumbernya masih dipertanyakan ke asliannya, tak boleh yakin ke orang yang menyatakan dapat memfasilitasi kelulusan PPPK di tahun 2022, baik mengundang anda buat bergabung dan seterusnya, apa lagi sampai memanfaatkan sejumlah uang buat itu dan ini. ".Tuturnya tegas.
Diakhir percakapan Adeng Sukmana menjelaskan, "Jadi kabar senangnya kalau kuota yang 3330 itu masuk SSACN PPPK dan tak tes kembali namun ditetapkan langsung bisa lolos, sementara itu buat pendaftar dari umum di luar 3330, mesti masuk SSACN PPPK dan di tes dengan secara mengisi instrumen pertanyaan yang dibikin oleh Kemendikbud." Tandasnya.
Ditjen GTK Kemendikbudristekdikti RI |
Hal sama dikatakan oleh Ma'mol Arif sebagai Waketum DPP FAGAR, "alhamdulilah hasil perjuangan DPP FAGAR bersama Sekda dan Anggota Komisi 1 DPRD Garut sudah menjumpai pa Andika selaku Direktorat Jenderal GTK buat menanyakan langsung soal kuota yang 3330 dan 857, hasilnya alhamdulilah buat guru aman, sementara itu buat 857 mesti lewat tes dulu. Tuturnya penuh semangat.
Paling akhir mas Ma'mol mengatakan kalau buat tenaga kependidikan sama sudah di perjuangkan agar mendapati susunan tetapi aturannya tak ada, insya Allah buat tahun 2023 ada jatahnya untuk tenaga kependidikan, pokoknya sejauh di sekolah negeri masih tetap ada yang dengan status honorer, maka pihak pemerintahan pusat akan mengangkatnya jadi ASN P3K. Katanya
"Menyikapi surat selebaran Kemenpan RB mengenai penyelesaian honorer pada tahun 2023 itu belum punya sifat final masih tetap ada dalam rekonsilasi, itu baru berbentuk surat eradan bukan Undang-undang, jadi ke temen semua tenaga kependidikan tak boleh khawatir dan berkecil hati, lantaran kami sudah mendengar langsung dari Pa Andika (Direktorat Jenderal GTK) mengatakan kalau selama masih ada tenaga honorer di sekolah negeri maka terus ada pengangkatan sampai sungguh-sungguh selesai persoalan honorer di semuanya Indonesia." Sahut mas Ma'mol akhiri percakapan. Source: tintajabar.com
Pencarian yang banyak dicari:
- dpp fagar garut
- sekretaris daerah
- komisi 1 dprd garut
- ditjen gtk kemendikbudristekdikti ri
- angkat lulus pg 3330
- asn pppk
- aparatur sipil negara
- pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET