• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    5 Poin Resume Hasil Rapat Perwakilan Pengawas Kabupaten Garut

    Admin One
    Editor: Garutselatan.Net
    Iklan
    Baca Juga
    GARUTSELATAN.NET - 5 Poin Penting Resume Hasil Rapat Perwakilan Pengawas Kabupaten Garut. 

    5 Poin Resume Hasil Rapat Perwakilan Pengawas


    Berikut 5 poin tersebut akan GSN uraikan mulai dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Pendataan dan Verifikasi Calon Peserta Assesment Nasional Tahun 2022, Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), Dokumen Ijazah dan Surat Keterangan Lulus, secara lebih rinci simak dibawah ini:

    1. PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 dilakukan secara manual dan PENDAFTARAN SECARA ONLINE.

    Sehubungan keterbatasan sumber daya orangtua yang tentang cara online PPDB ini, Pendaftaran manual WAJIB diinputkan oleh OPS masing-masing melalui laman: http://ppdb-disdikgarut.id/ dengan passwardnya oleh NPSN. 

    Pendaftaran online dilakukan untuk menghindari terjadinya DOBLE SISWA di dua atau lebih sekolah. Penerimaan siswa baru wajib medahulukan siswa  yang domisilnya paling dekat (zonasi). 

    Bila telah terekrut siswa yang terdekat, baru menerima siswa yang jauh. Penguumuman penetapan peserta didik baru tanggal 11 Juli 2022, oleh karena itu diupayakan data siswa sudah selesai diinput secara online tanggal 11 Juli 2022. Pengawas sekolah harus memferiviasi data siswa baru.

    2. Sekolah segera malukan PENDATAAN DAN MEMVERIFIKASI CALON PESERTA  ASESMENT NASIONAL TAHUN 2022.

    Peserta AN adalah siswa kelas 5 bagi non-PSP. Sedang sekolah yang sudah masuk program PSP peserta AN adalah kelas 4 dan 5 Sekolah harus mempersiapkan tentang sistem pelaksanaannya apakah mau mandiri, mau menumpang dengan daya dukungnya: Ketersediaan perangkat IT, proktor, dukungan jaringan internet.

    3. IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA (IKM) berdasarkan Permendikbud Ristek no 56/M/2022.

    Artikel GSN: Format Berita Acara Kesalahan Penulisan Ijazah SD Terbaru


    Implementasi Kurikulum Merdeka terbagi menjadi 3 tipe implementasi sesuai pilihan sekolah masing-masing, yaitu:

    - MANDIRI BELAJAR: 

    Bagi sekolah yang memilih kurikulum tipe ini sekolah tidak merubah kurikulum yang sedang dijalankan, buku-buka yang ada tetap masih bisa digunakan. Tetapi dalam hal ini sekolah tetap harus harus mengembangkan PRINSIF-PRINSIF KURIKULUM MERDEKA yang muaranya pembentukan ENAM PROFIL PELAJAR PANCASILA.

    - MANDIRI BERUBAH:

    Sekolah yang  memilih Kurikulum tipe ini, sekolah menggunakan Kurikulum Merdeka dengan menggunakan perangkat ajar yang disediakan dan menerapkan pembelajaran BERDIFERENSIASI (pembelajaran yang memperhatikan perbedaan karakter peserta didik) walaupun masih pada tingkat yang masih sederhana. 

    Pada sekolah tipe ini sekolah wajib membeli buku bahan ajar yang menerapkan pembelajaran berdiferensiasi. Sekolah wajib mengadakan buku Merdeka Belajar untuk kelas I sampai kelas  IV.

    - MANDIRI BERBAGI:

    Sekolah yang memilih Kurikulum tipe ini adalah sekolah-sekolah yang sudah masuk Program Sekolah Penggerak (PSP). Sehingga segala perangkat kurikulum harus mengembangkan perangkat pembelajaran secara MANDIRI. Buku-buku harus disediakan secara mandiri.

    4. Bagi sekolah yang mengalami permasalahan dalam penulisan IJAZAH sehingga harus diganti, maka segera dibuatkan Berita Acara dan dikirim ke Disdik.

    5. Tentang Dokumen Surat Keterangan Kelulusan yang telah dibuat. Itu sebagai kelengkapan syarat masuk ke SLTP bukan sebagai satu kesatuan dengan Ijazah.

    Demikian informasi tentang 5 Poin Resume Hasil Rapat Perwakilan Pengawas Kab. Garut, semoga bermanfaat. 


    Pencarian yang banyak dicari:
    • 5 poin resume
    • hasil rapat pengawas kab. garut
    • penerimaan peserta didik baru (ppdb)
    • verifikasi calon peserta assesment nasional
    • implementasi kurikulum merdeka (ikm)
    • dokumen ijazah
    • surat keterangan lulus
    • berita acara kesalahan penulisan ijazah


    Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini