GARUTSELATAN.NET - Tunjangan Hari Raya atau yang biasa disebut THR ternyata punya awal mula yang menarik. THR diperjuangkan oleh serikat buruh sejak 70 tahun lalu.
Sejarah Asal Usul Tunjangan Hari Raya Atau THR di Indonesia |
Pada era 1950-an adalah era hidup yang sulit bagi buruh Indonesia. Everett Hawkins, dalam artikelnya "Labour in Developing Economics" (1962), menggambarkan "bukan hanya upah yang rendah tapi juga harga 19 bahan pokok di Jakarta naik 77 persen dari tingkat awal 100 persen pada 1953 menjadi 177 persen pada 1957, dan kemudian naik makin cepat, dari 258 pada 1958 menjadi 325 pada akhir 1959."
Tekanan hidup buruh makin terasa menjelang lebaran. Isu kemiskinan buruh dan kebutuhan yang membengkak itu kemudian melahirkan suatu kebijakan tentang THR. Mulanya THR hanya dianggap dan dijalankan sesuai kerelaan perusahaan masing-masing. Masalah buruh di hari lebaran pun tak terselesaikan.
"Sepanjang 1951-1952 masih belum ada aturan atau keputusan resmi pemerintah menyangkut THR-baik soal kepastiannya sebagai salah satu hak buruh (bukan semata-mata hadiah) maupun soal isi besarannya," tulis Jafar Suromenggolo dalam bukunya Politik Perburuhan Era Demokrasi Liberal 1950-an (2015).
Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI), yang dekat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan belakangan dihancurkan Orde Baru, disebut Jafar Suromenggolo sebagai ormas yang "teguh dalam memimpin perjuangan gerakan buruh demi terpenuhinya tuntutan akan THR."
Pada Sidang Dewan Nasional II di bulan Maret 1953 di Jakarta, SOBSI, sudah menyuarakan: "Pemberian tundjangan hari raya bagi semua buruh sebesar satu bulan gadji kotor." SOBSI adalah ormas yang terus-menerus mendesak pemerintah mengenai keharusan adanya THR untuk menolong kaum buruh yang kesulitan menjelang lebaran.
"Apa yang terjadi muncul perlahan dan bertahap, sesuai dengan desakan tuntutan gerakan buruh dan kehati-hatian politik pemerintah dalam menghadapi kekuatan sosial gerakan buruh," tulis Jafar.
Sejak 1954 para pegawai negeri menikmati adanya "Persekot Hari Raja", yang keluar berdasar Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 1954, tanggal 19 Maret 1954, tentang Pemberian Persekot Hari Raja Kepada Pegawai Negeri. Persekot Hari Raja tidak cuma-cuma, tapi hanyalah berupa pinjaman yang harus dikembalikan dengan pemotongan gaji enam bulan berturut-turut.
Demi meredam gejolak buruh sekitar 1954, untuk para buruh ada istilah "Hadiah Lebaran" berdasar Surat Edaran nomor 3676/54 yang dikeluarkan Menteri Perburuhan S.M. Abidin (1953-1955).
Hal itu dilakukan guna meredam tuntutan buruh yang diberikan berdasarkan sukarela oleh pihak perusahaan. Jumlahnya saperduabelas upah yang diterima. Jumlahnya antara 50 rupiah hingga 300 rupiah. Sayang kekuatan hukum yang menjamin buruh bahagia di hari raya itu tak mengikat para pengusaha.
SOBSI terus bergerak. Kabar baik kaum buruh baru datang di tahun 1961. Ketika Menteri Perburuhan Kabinet Kerja II Ahem Erningpraja, yang jadi menteri antara 18 Februari 1960 hingga 6 Maret 1962, merilis Peraturan Menteri Perburuhan nomor 1/1961 menegaskan keharusan adanya THR untuk para buruh. Meski belum sebulan gaji kotor, THR wajib dibayarkan kepada buruh. Buruh yang mendapat THR setidaknya telah bekerja sekurang-kurangnya 3 bulan kerja.
"Peraturan-peraturan yang muncul di masa Ahem Erningpraja yang nasionalis itu itu merupakan langkah besar dalam perjuangan serikat buruh," tulis Jafar.
THR kini telah menjadi hak seluruh kaum pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri. Walau pun organisasi yang paling gigih mengusahakannya, SOBSI, telah terkubur dalam lipatan sejarah, bahkan dibubarkan dan dilarang, karena dianggap sebagai bagian dari PKI.
Demikian informasi tentang Sejarah Asal Usul Tunjangan Hari Raya Atau THR di Indonesia , semoga bisa menjadi referensi dan Bermanfat.
- sejarah thr pki
- singkatan thr bikin baper
- apa arti thr
- kepanjangan thn
- kapan hari raya idul fitri 2022 nu
- hari raya tanggal berapa 2021
- berapa hari lagi puasa
- berapa hari lagi lebaran 2020
- kalender 2022
- berapa hari lagi puasa 2023
Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET