Aturan Bukber, Tarawih, hingga Mudik Ramadhan dan Idul Fitri 2022 - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) memberikan panduan kegiatan kepada umat Islam yang akan memasuki bulan Ramadhan.
Ramadhan 2022
Awal Ramadhan 1443 Hijriah akan diputuskan melalui sidang isbat (penetapan) pada Jumat, 1 April 2022 atau bertepatan dengan 29 Sya'ban 1443 Hijriah.
Sebelum memasuki Bulan Suci Ramadhan, berikut pesan Presiden Jokowi terkait panduan protokol kesehatan Ramadhan dan Idul Fitri 2022:
1. Mudik
Presiden Jokowi memperbolehkan umat Muslim untuk merayakan Lebaran 2022 di kampung halamannya.
Syaratnya, pelaku perjalanan mudik harus sudah mendapatkan 2 dosis vaksin dan 1 dosis booster.
2. Salat tarawih berjamaah
Kegiatan salat tarawih berjamaah diperbolehkan dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
Masyarakat dihimbau menggunakan masker 3 lapis, mengganti masker jika sudah basah, dan mencuci tangan dengan menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer.
Membersihkan tangan sangat diharuskan, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain.
Selain itu, pastikan menjaga jarak aman sesuai protokol kesehatan dan menghindari kerumunan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Seperti diketahui, tahun lalu aturan tarawih berjamaah di masjid dilarang karena tingginya penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia.
Namun, tahun 2022 ini, pemerintah akhirnya melonggarkan aturan tersebut dengan berbagai ketentuan.
3. Buka puasa bersama (bukber)
Presiden Jokowi menegaskan pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) dilarang untuk melakukan aktivitas buka puasa bersama (bukber) dan menggelar open house saat lebaran.
4. Perjalanan ke luar negeri
Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sudah bebas karantina. Namun, wajib melakukan tes RT-PCR saat kedatangan. Jika hasil tes negatif, maka boleh beraktivitas.
Itulah aturan-aturan dari Presiden Jokowi bagi umat muslim yang beraktivitas di bulan Ramadhan tahun 2022 setelah dilakukan berbagai pertimbangan, mengingat turunnya kasus Covid-19 di Indonesia.
Berdasarkan catatan satgas Covid-19, jumlah kasus terkonfirmasi positif sudah mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir.
Pencarian Paling Banyak Dicari:
- peraturan tahun baru 2022
- peraturan malam tahun baru 2022
- peraturan baru covid
Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET