Penjelasan Dan Hukum Shalat Tarawih Kilat Atau Cepat - Shalat Tarawih salah satu ibadah sunah yang dianjurkan untuk dikerjakan selama bulan Ramadhan. Jumlah rakaat shalat tarawih yang cenderung banyak, kadang membuat sejumlah orang ingin menyelesaikannya dengan cepat. Lalu, bagaimana hukum shalat tarawih cepat menurut Islam?
Shalat tarawih memiliki memiliki makna ‘rehat’, ‘nyaman’, tenang’, atau ‘lepas dari berbagai kesibukan’. Itu artinya, shalat tarawih menjadi waktu untuk mendapatkan ketenangan dan terbebas dari berbagai kesibukan.
Namun pada praktiknya, cukup sering dijumpai salat tarawih kilat yang dilakukan dengan cepat atau terburu-buru. Padahal segala sesuatu yang dilakukan secara terburu-buru itu kurang baik. Shalat pun bisa menjadi tidak khusyuk.
Lalu, bagaimana hukum tarawih cepat menurut ilmu fiqih? Pada dasarnya, tidak masalah melakukan tarawih cepat. Dengan catatan, tetap memperhatikan hal-hal seperti berikut ini.
Shalat tarawih memiliki memiliki makna ‘rehat’, ‘nyaman’, tenang’, atau ‘lepas dari berbagai kesibukan’. Itu artinya, shalat tarawih menjadi waktu untuk mendapatkan ketenangan dan terbebas dari berbagai kesibukan.
Namun pada praktiknya, cukup sering dijumpai salat tarawih kilat yang dilakukan dengan cepat atau terburu-buru. Padahal segala sesuatu yang dilakukan secara terburu-buru itu kurang baik. Shalat pun bisa menjadi tidak khusyuk.
Lalu, bagaimana hukum tarawih cepat menurut ilmu fiqih? Pada dasarnya, tidak masalah melakukan tarawih cepat. Dengan catatan, tetap memperhatikan hal-hal seperti berikut ini.
1. Memperhatikan bacaan Alquran
Bacaan Alquran yang masuk dalam rukun shalat, seperti Alfatihah, tetap harus ketentuan dan kaidah tadjwidnya, terutama untuk seorang iamam. Sebab, imam bertanggung jawab atas bacaan para makmumnya yang kurang.
2. Makmum membaca Alfatihah sesaat setelah imam
3. Menyempatkan diri untuk thuma’ninah
Saat shalat, sempatkan diri untuk thuma’ninah, terutama saat rukuk dan sujud, setidaknya dalam setara seperti membaca satu tasbih, yang mana seluruh anggota tubuh dalam posisi dian dan tenang.
4. Pilih jumlah rakaat tarawih
Jumlah rakaat shalat tarawih ada yang 20 rakaat dan ada juga yang 8 rakaat. Jika memungkinkan mengerjakan tarawih 20 rakaat, maka lakukanlah dengan tetap menjaga bacaan dan thuma’ninah.
Namun, jika tidak memungkinkan, maka kamu bisa mengerjakan tarawih 8 rakaat, dengan tujuan agar lebih leluasa dan mampu memelihara bacaan, thuma’ninah, ketenangan serta kekhusyuan shalat.
5. Tetap tenang dan khusyuk
Sesuai dengan makna tarawih yang berarti tenang. Maka, tetaplah tenang saat menjalankan shalat tarawih. Tetaplah khusyuk dan taqarrub. kepada Allah SWT. Namun, apa bisa khusyuk jika dilakukan cepat dan terburu-buru? Oleh karena itu, dianjurkan agar tidak melakukan shalat dengan cepat dan terburu-buru.
Paling Banyak Dicari:
- shalat tarawih kilat
- shalat tarawih kilat di blitar
- shalat tarawih kilat menurut islam
- hukum shalat tarawih kilat
- setujukah kamu mengenai pelaksanaan shalat tarawih kilat ini
- shalat tarawih super kilat
- fenomena shalat tarawih kilat
- shalat tarawih hukumnya
- hukum rakaat shalat tarawih
- salat tarawih sebaiknya dilakukan dengan
- hukum shalat tarawih adalah brainly
- shalat tarawih dilaksanakan setelah
- sholat tarawih tercepat di indramayu
- shalat tarawih hukumnya
- hukum rakaat shalat tarawih
- salat tarawih sebaiknya dilakukan dengan
- hukum shalat tarawih adalah brainly
- shalat tarawih dilaksanakan setelah
- sholat tarawih tercepat di indramayu
- pertanyaan tentang shalat tarawih
- permasalahan shalat tarawih
Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET