Kenali 2 Jenis Asuransi Sinarmas Kendaraan Bermotor - Sinarmas atau Simas Mobil datang dengan opsi masa pertanggungan asuransi bulanan. Periode dapat diputuskan sesuai keperluan, dimulai dari 1 bulan sampai setahun.
Kenali 2 Jenis Asuransi Sinarmas Kendaraan Bermotor |
Asuransi Kendaraan Asuransi Sinar Mas terbagi dalam 2 jenis asuransi yang bisa diputuskan sesuai keperluan yakni :
1. Simas Mobil
2. Simas Mobil TPL (Third Party Liability)
Pilihan Jaminan Simas Mobil Terbagi dalam Gabungan (Comprehensive) dan Total Loss Only serta bisa diperluas dengan jaminan peluasan sama sesuai keperluan.
Resiko yang ditanggung dalam jaminan Gabungan ( Comprehensive)
Tubrukan, benturan, terbalik, tergelincir dari jalan, perbuatan jahat seseorang, perampokan terhitung perampokan dengan kekerasan, kebakaran, sambaran petir, rugi karena kecelakaan selama penyeberangan dengan feri atau alat penyebrangan resmi yang lain ada di bawah pemantauan Dirjen Perhubungan Darat.
Ongkos yang wajar yang dikeluarkan tertanggung, jika terjadi kerugian dan atau kerusakan karena resiko yang ditanggung untuk pengamanan, pengiriman, atau penarikan ke bengkel atau lain tempat untuk menghindari atau mengurangi kerugian dan atau kerusakan itu. Ganti kerugian atas ongkos Derek maksimal 0,5% dari jumlahnya pertanggungan.
Resiko yang ditanggung dalam jaminan Kerugian Keseluruhan ( Total Loss Only)
Resiko yang ditanggung dalam jaminan kerugian keseluruhan (total loss only) ialah bila kerusakan dan/ atau rugi karena satu kejadian yang ditanggung oleh polis di mana biaya pembaruan, pergantian atau rekondisi ke kondisi sebelumnya sebentar saat sebelum berlangsungnya kerugian dan/ atau kerusakan sama dengan atau lebih dari harga sebenarnya kendaraan motor yang dipertaruhkan atau kendaraan hilang karena perampokan.
Batasan umur kendaraan
Untuk jaminan Gabungan (Comprehensive) ialah lima tahun, umur lebih lima tahun harus dikenakan loading premi minimum 5% /tahun. Untuk jaminan Kerugian Keseluruhan (Total Loss Only) ialah sepuluh tahun, umur lebih sepuluh tahun dikenai loading premi minimum 5% /tahun.
Pengajuan Klaim
Untuk info selanjutnya dan untuk laporan klaim Tertanggung bisa menghubungi Hotline Servis ASM 24 jam lewat telephone : (021) 235 67 888 dan bisa diajukan secara langsung online dengan memakai menu layanan klaim (melapor klaim) di Asuransi Sinar Mas Online.
Simas Mobil TPL (Third Party Liability)
Simas Mobil TPL (Third Party Liability) Sebagai produk asuransi yang memberi ganti rugi atas tanggung-jawab hukum pada pihak ke-3 yang langsung disebabkan karena kendaraan motor yang dipertanggungkan, sebagai akibat resiko yang dijamin di polis.
Manfaat Simas Mobil TPL
Polis ini memberi pergantian untuk Tanggung-jawab hukum Tertanggung pada kerugian yang dialami pihak ke-3 yang dibarengi karena ada tuntutan dari pihak ke-3 ke Tertanggung berkenaan kerugian itu, yang langsung disebabkan oleh Kendaraan Bermotor dengan persyaratan sudah mendapatkan kesepakatan tertulis terlebih dulu dari Penanggung, yakni:
- Kerusakan atas harta benda;
- Biaya pengobatan rumah sakit, cedera tubuh dan/atau kematian; maksimal sebesar nilai pertanggungan untuk jaminan Tanggung Jawab Hukum pada Pihak Ke-3 seperti yang tercantum dalam Polis untuk tiap peristiwa yang terjadi.
Polis ini memberi pergantian atas Biaya kasus atau biaya kontribusi beberapa ahli yang terkait dengan tanggung-jawab hukum Tertanggung dengan persyaratan mendapatkan kesepakatan tercatat lebih dulu dari Penanggung. Tanggung-jawab Penanggung atas biaya itu, paling tinggi maksimal 10% (sepuluh %) dari nilai pertanggungan Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ke-3.
Kendaraan yang Dijamin Oleh Simas Mobil TPL
Simas Mobil TPL jamin kendaraan dengan type : sedan, minibus, jeep, station wagon (non Truck/Pick Up/Bus) Simas Mobil TPL jamin semua umur kendaraan dengan persyaratan UP agar lebih kecil dari harga casco kendaraan (kerangka kendaraan) itu.
Cara Klaim Simas Mobil TPL
1. Anda bisa menghubungi 24 Hour Custome Care atau mendatangi Kantor Cabang / Perwakilan Asuransi Sinar Mas terdekat maksimal 5 hari kalender semenjak tanggal peristiwa.
2. Atau Anda bisa juga isi Form Laporan Klaim dan dikirimkan lewat e-mail, Whatsapp atau fax ke Asuransi Sinar Mamaksimal 5 hari semenjak tanggal peristiwa.
3. Lengkapi dokumen klaim di saat laporan klaim ke Asuransi Sinar Mas sesuai dengan jenis klaim yang disampaikan.
4. Petugas Klaim akan melakukan survei pada klaim yang sudah disampaikan. Klaim diproses apabila klaim itu liable maka selekasnya dilakukan pembayaran klaim ke nomor rekening tertanggung yandiisi di form klaim.
Demikian informasi tentang Kenali 2 Jenis Asuransi Sinarmas Kendaraan Bermotor, semoga bermanfaat.
Pencarian yang banyak dicari:
- asuransi sinarmas
- simas
- kendaraan mobil
- simas mobil
- simas mobil tpl (third party liability)
- batasan umur kendaraan
- pengajuan klaim
- manfaat simas mobil
- cara klaim simas mobil
Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET