Juknis SPAN-PTKIN Tahun 2022

Daftar Isi

GARUTSELATAN.NET- Juknis SPAN-PTKIN Tahun 2022 -
 


A. Definisi

Berikut beberapa definisi yang yang dapat dalam petunjuk teknis:

  • PDSS adalah Pangkalan Data Sekolah Siswa.
  • NPSN adalah Nomor Pokok Sekolah Nasional.
  • NPSS adalah Nomor Pokok Sekolah Sementara.
  • NISS adalah Nomor Induk Siswa Sementara.
  • KKM adalah Kriteria Ketuntasan Minimal.


B. Ketentuan Umum

  1. Satuan pendidikan MA/MAK/SMA/SMK sederajat memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
  2. Satuan Pendidikan memiliki Kode Registrasi sekolah. Kode registrasi dapat dilihat pada akun Dapodik dan EMIS sekolah.
  3. Satuan Pendidikan atau Kepala Sekolah memiliki nomor WhatsApp yang aktif dan dapat dihubungi.
  4. Satuan Pendidikan atau Kepala Sekolah memiliki email yang aktif dan dapat dihubungi.
  5. Satuan Pendidikan melakukan registrasi sekolah pada laman https://pdss.span-ptkin.ac.id/
  6. Satuan Pendidikan mengunggah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Kelas X/1, Kelas X/2, Kelas XI/1, Kelas XI/2 dan Kelas XII/1.
  7. Satuan Pendidikan meng-Unggah nilai siswa pada Kelas X/1, Kelas X/2, Kelas XI/1, Kelas XI/2 dan Kelas XII/1.
  8. Pendaftaran PDSS dinyatakan selesai apabila Satuan Pendidikan melakukan Finalisasi Pendaftaran PDSS.


C. Alur Registrasi PDSS





D. Tata Cara Registrasi PDSS
 


 
 
 

 

Untuk file lengkap tentang Juknis SPAN-PTKIN Tahun 2022 bisa ---DOWNLOAD DISINI--- 

 

Baca Juga ;
  • POS Penyelenggaraan Ujian Madrasah (UM) TP. 2021-2022
  • Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I (Seleksi Administrasi) Calon Penulis Soal AKMI
  • Surat Edaran Penyesuaian Penyelenggaraan  Pembelajaran Di Madrasah Dalam Mengantisipasi Penyebaran Varian Omicron, Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
  • Surat Edaran Verifikasi ANBK Tahun 2021
  • Download SK Panitia PPDB Tahun 2022/2023
  • Sertifikat Bimtek Tindak Lanjut Akmi
  •