GARUTSELATAN.NET - Poltekip merupakan sekolah kedinasan yang berfokus pada ilmu pemasyarakatan. Peserta didik yang belajar di sini akan belajar tentang ilmu-ilmu untuk memaksimalkan sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Sedangkan Poltekim merupakan perguruan tinggi yang berfokus pada keimigrasian.
Syarat Masuk Poltekim dan Poltekip |
Syarat Poltekim dan Poltekip
1. Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda);
2. Pria/Wanita;
3. Pendidikan SLTA / sederajat;
4. Usia dengan ketentuan sebagai berikut :
- Formasi Umum dan Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2021 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
- Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2021 tidak lebih dari 25 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
5. Tinggi Badan Pria minimal 170 cm, Wanita minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan;
6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu dan tidak buta warna;
7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya;
8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
9. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan;
10. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia;
11. Tidak pernah putus studi/ drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN dan POLITEKNIK IMIGRASI dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya;
12. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna/Taruni;
13. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/ pekerjaan dengan instansi/ perusahaan lain;
14. Bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai/formasi pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi persyaratan :
a. Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah);
b. Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan bebas dari proses pemeriksaan atau bebas hukuman disiplin dari Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Wilayah masing-masing;
c. Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2019 dan tahun 2020 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2021 pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG).
Kuota Poltekim & Poltekip Tahun Lalu di 2021
1. Kuota Poltekip Tahun Lalu di 2021 sejumlah 300 Taruna/Taruni terdiri dari:
a. Umum
- Pria = 262 Taruna
- Wanita = 28 Taruni
b. Khusus Putra/Putri Papua
- Pria = 4 Taruna
- Wanita = 1 Taruni
c. Khusus Putra/Putri Papua Barat
- Pria = 4 Taruna
- Wanita = 1 Taruni
2. Kuota Poltekim Tahun Lalu di 2021 sejumlah 300 Taruna/Taruni terdiri dari:
a. Umum
- Pria = 219 Taruna
- Wanita = 71 Taruni
b. Khusus Putra/Putri Papua
- Pria = 3 Taruna
- Wanita = 2 Taruni
c. Khusus Putra/Putri Papua Barat
- Pria = 3 Taruna
- Wanita = 2 Taruni
3. Kuota Poltekip 2021 sejumlah 50 Taruna/Taruni terdiri dari:
a. Umum
- Pria = 32 Taruna
- Wanita = 8 Taruni
b. Khusus Putra/Putri Papua
- Pria = 4 Taruna
- Wanita = 1 Taruni
c. Khusus Putra/Putri Papua Barat
- Pria = 4 Taruna
- Wanita = 1 Taruni
4. Kuota Formasi Pegawai Sekolah Kedinasan Poltekim sejumlah NIHIL.
Semoga Bermanfaar...
Pencarian Yang Banyak di cari :
- tes masuk poltekip
- syarat masuk poltekip 2022
- syarat tinggi badan poltekip
- poltekip kerjanya apa
- syarat masuk poltekip 2022
- catar kemenkumham
- pendaftaran poltekip
- biaya kuliah poltekip 2022
Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET