• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    Viral, Aturan Lengkap Libur Tahun Baru Pengganti PPKM Level 3

    Garsel Net
    Editor: Garutselatan.Net
    Iklan
    Baca Juga

    Viral, Aturan Lengkap Libur Tahun Baru Pengganti PPKM Level 3 - Pemerintah telah memutuskan untuk membatalkan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Aturan baru kini tertuang dalam instruksi Mendagri No 55 Tahun 2021 dan akan mulai berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.





    Salah satu alasan pemerintah membatalkan PPKM level 3 adalah melihat tren penurunan kasus COVID-19 secara signifikan. Contohnya, kasus harian telah stabil di bawah 400 kasus dalam beberapa hari ke belakang, dan antibodi warga Indonesia disebut sudah tinggi.


    Aturan Lengkap Libur tahun baru sebagai pengganti PPKM level 3:


    1. Aturan perjalanan

    - Wajib 2 (dua) kali vaksin dan melakukan Rapid Test Anigen 1x24 jam untuk perjalanan jauh dengan alat transportasi umum

    - Dilarang bepergian jauh untuk orang yang belum divaksin dan orang yang tidak bisa divaksin


    2. Aturan tahun baru


    - Perayaan Tahun Baru 2022 dianjurkan dilakukan masing-masing atau bersama keluarga (hindari kerumunan)


    - Melarang pawai atau arak-arakan Tahun Baru, baik terbuka maupun terutup yang berisiko menimbulkan kerumunan


    3. Aturan di tempat perbelanjaan atau mal


    - Menggunakan aplikasi PeduiliLindungi saat masuk dan keluar


    - Meniadakan event perayaan Nataru


    - Memperpanjang jam operasional menjadi 09.00 - 22.00 waktu setempat untuk mencegah kerumunan


    - Membatasi pengunjung maksimal 75 persen dari kapasitas total dan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat


    4. Aturan di tempat wisata


    - Menerapkan protokol kesehatan 5M


    - Hanya mengizinkan pengunjung dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi


    - Membatasi pengunjung maksimal 75 persen dari kapasitas total


    - Melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka atau tertutup


    - Mengurangi penggunaan pengeras suara untuk mencegah kerumunan


    - Membatasi kegiatan masyarakat seperti seni budaya yang berisiko menyebabkan kerumunan




    Paling Banyak Dicari:



    • berita terkini 2021 viral hari ini
    • detik news hari ini terbaru
    • berita terbaru hari ini di seluruh dunia
    • berita terkini artis
    • berita terkini ashanty
    • detik news hari ini terbaru 2021
    • berita hari ini 
    • berita hari ini gempa
    • berita terkini 2021 viral hari ini
    • detik news hari ini terbaru
    • berita hari ini 
    • berita terkini ashanty
    • detik news hari ini terbaru 2021
    • berita terbaru hari ini di seluruh dunia
    • berita hari ini terbaru 2019
    • berita hari ini terbaru 2020 di indonesia
    • berita hari ini terbaru 2019 di indonesia
    • berita hari ini terbaru 2018
    • berita hari ini terbaru 
    • berita hari ini terbaru selebritis indonesia
    • berita hari ini terbaru 
    • berita hari ini terbaru artis
    • berita hari ini terbaru dari polres aceh singkil
    • detikcom berita hari ini terbaru
    • berita kompas hari ini terbaru
    • berita medan hari ini terbaru
    • berita jakarta hari ini terbaru
    • berita malang hari ini terbaru
    • berita bola hari ini terbaru
    • berita solo hari ini terbaru
    • berita internasional hari ini terbaru
    • berita sidoarjo hari ini terbaru
    • berita persebaya hari ini terbaru
    • berita dunia hari ini terbaru




    Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini