Surat Edaran Pembaharuan Data Insentif Tahun 2021 - Dalam rangka percepatan Penyaluran Dana Insentif Guru Madrasah Tahun Anggaran 2021.
Surat Edaran Pembaharuan Data Insentif Tahun 2021 |
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah memberitahukan kepada Saudara untuk menghimbau kepada para guru di wilayah satuan kerja masing-masing, agar dapat melakukan pembaharuan data yang valid pada Aplikasi SIMPATIKA.
Nama-nama sebagaimana terlampir dalam bagian surat ini). Berikut data yang wajib diperbaharui, antara lain:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Ibu Kandung
3. Tempat Lahir
4. Tanggal Lahir
5. Kecamatan
6. No Hp
Pembaharuan data dilakukan hingga tanggal 25 Desember 2021, apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan belum dilakukan pembaharuan data, maka Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah tidak dapat menyalurkan dana bantuan dan akan mengembalikan dana tersebut pada Kas Negara.
Demikian surat ini kami sampaikan, mohon perkenan Saudara agar dapat ditindaklanjuti segera sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih.
Untuk file lengkap Surat Edaran Pembaharuan Data Insentif Tahun 2021 bisa anda klik -- DOWNLOAD DISINI --
DAFTA NAMA - NAMA YANG PERLU DI CEK BISA -- DOWNLOAD DISINI --
Baca Juga ;
Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET