• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    Surat Edaran Penjadwalan Ulang Bimtek TIM

    Editor: Garutselatan.Net
    Iklan
    Baca Juga

    Surat Edaran Penjadwalan Ulang Bimtek TIM – Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam rangka implementasi Proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) Tahun Anggaran 2021, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian
    Agama, telah mulai melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik (e-RKAM) bagi Tim Inti Madrasah (TIM) di sebagian provinsi pada 18 Oktober 2021 yang lalu.

     


    Mengingat Bimtek dilaksanakan secara daring melalui portal Learning Management System (LMS), maka diperlukan data profil madrasah sasaran, profil peserta, dan registrasi peserta secara daring.

    Surat Edaran Penjadwalan Ulang Bimtek TIM
    Surat Edaran Penjadwalan Ulang Bimtek TIM

     

    Pelaksanaan verifikasi data dan registrasi peserta dibantu oleh Logistic Service Provider (LSP) di masing-masing Kabupaten/Kota.


    Hingga saat ini kecepatan proses verifikasi dan registrasi tidak sama diberbagai kabupaten/kota.



    Sedangkan suatu rombongan belajar (Rombel) Bimtek bisa dimulai jika peserta telah registrasi sebanyak 90%. Oleh karena itu Bimtek TIM Tahun Anggaran 2021 dijadwalkan ulang menjadi:

    • Angkatan/batch 1, dimulai tanggal 18 Oktober 2021 atau sesudahnya.
    • Angkatan/batch 2, dimulai tanggal 05 November 2021 atau sesudahnya.
    • Angkatan/batch 3, dimulai tanggal 12 November 2021 atau sesudahnya.
    • Angkatan/batch 4, dimulai tanggal 15 November 2021 atau sesudahnya.
    • Angkatan/batch 5, dimulai tanggal 19 November 2021 atau sesudahnya.


    Daftar Rombel yang masuk Angkatan/Batch 1 dan 2 telah dikirimkan kepada Fasilitator dan peserta.


    Sedangkan Rombel yang masuk Angkatan/Batch 3, 4, dan 5 akan segera diinformasikan oleh pengelola LMS kepada fasilitator dan peserta melalui email.

     

    Verifikasi data dan registrasi peserta ditutup pada tanggal 5 November 2021, pukul 24.00. Jika terdapat madrasah/peserta yang ditargetkan ikut Bimtek tahun 2021, namun belum registrasi sampai dengan batas waktu di atas maka keikutsertaan Bimtek ditunda tahun 2022.

    Demikian pemberitahuan ini, atas kerjasama yang baik kamu ucapkan terima kasih.

     

    Baca Juga ; 

  • Surat Edaran Melengkapi Data Pendidikan Islam Melalui EMIS 4.0
  • Jurnal Harian Kelas 2 Semester 1 
  • Surat Edaran Pelaksanaan Asesmen Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2021
  • Juknis PKG (Penilaian Kinerja Guru) Madrasah Tahun 2021
  • Pemberitahuan Pengisian Pendataan Peserta Bimtek AKMI Tingkat Kabupaten
  • Surat Edaran Percepatan Penyaluran Dana Insentif 2021
  • Twibbon Mengingatkan Absen SIMPATIKA
  • Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) Dalam Jabatan Periode 3 Tahun 2021
  • Surat Pembatalan Pelaksanaan Asesmen Guru dan Tendik jenjang RA Tahun 2021
  •  

     



    Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini