• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    Surat Edaran Penyelenggaraan Ujian-Ujian Pada Madrasah

    Editor: Garutselatan.Net
    Iklan
    Baca Juga

    Surat Edaran Penyelenggaraan Ujian-Ujian Pada Madrasah – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan pembelajaran di Madrasah khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan penilaian hasil belajar di madrasah.


     

    Surat Edaran Penyelenggaraan Ujian-Ujian Pada Madrasah


    Serta memastikan semua implementasi pembelajaran dan penilaian hasil belajar dapat berlangsung dengan tetap menjaga nilai akuntabilitas dan kepatuhan pada ketentuan hukum yang berlaku.



    Maka perlu disampaikan beberapa ketentuan sebagai berikut:

    1.  Pelaksanaan Penilaian hasil belajar di madrasah meliputi Penilaian harian (PH), Penilaian Akhir Semester (PAS), Penilaian Akhir Tahun (PAT) dan Ujian Madrasah (UM) menjadi kewenangan dan tanggung jawab masing-masing satuan pendidikan madrasah.
    2. Kegiatan penilaian hasil belajar di madrasah bertujuan untuk mengukur kompetensi peserta didik dalam mencapai standar kompetensi lulusan (SKL) sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
    3. Kewenangan dan tanggung jawab Madrasah dalam penilaian hasil belajar di madrasah dilakukan oleh Guru mata pelajaran dan kepala madrasah. Terkait hal tersebut, maka forum MGMP, KKG, KKM, sesuai tugas dan fungsinya hanya menjadi forum sharing pengetahuan meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar.
    4. Kemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag {Propinsi, dan forum MGMP, KKG, KKM pada berbagai tingkatan dilarang mengkoordinir penyusunan dan penggandaan soal ujian-ujian pada madrasah.
    5. Penyelenggaraan penilaian hasil belajar di madrasah agar dapat berjalan secara efektir dan efisien, diharapkan dilaksanakan berbasis komputer (CBT) dengan memanfaatkan secara optimal aplikasi ujian berbasis komputer yang telah disediakan secara gratis oleh Kementerian Agama RI, misalnya CBT yang tersedia pada aplikasi E-Learning Madrasah.


    Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama saudara diucapkan terima kasih.

     

    Untuk file lengkap Surat Edaran Penyelenggaraan Ujian-Ujian Pada Madrasah bisa klik DISINI

     

    Baca Juga ;
  • Twibbon Mengingatkan Absen SIMPATIKA
  • Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) Dalam Jabatan Periode 3 Tahun 2021
  • Surat Pembatalan Pelaksanaan Asesmen Guru dan Tendik jenjang RA Tahun 2021
  • Surat Edaran Penjadwalan Ulang Bimtek TIM
  • Daftar Potensi AKG Tahun 2021
  • Format Berkas Dokumen BOS Madrasah Tahun 2022
  • Undangan Bimbingan Teknis Bantuan Sarana Prasarana Lembaga Pendidikan Al Quran
  • Cara Sinkronisasi ANBK 2021
  • Cara Instal VHD Virtualbox ANBK 2021
  • Twibbon Sukseskan AKMI Tahun 2021
  • Tujuh Keajaiban Dunia, Menakjubkan
  • Juknis BOP dan BOS Pada Madrasah TA 2022
  • Twibbon Hari Pahlawan 10 November Tahun 2021
  • Twibbon Hari Pahlawan Nasional Kemenag Tahun 2021
  • Presiden Jokowi Resmi Tandatangani UU HPP, NIK KTP Jadi NPWP 
  • Afirmasi Kemenag Untuk Madrasah Swasta Terus Dikembangkan
  • Surat Edaran Pendaftaran Anggota Perpusnas
  • PMK Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022
  • Kumpulan Twibbon Hari Ayah Nasional 12 November 2021
  • Kumpulan Twibbon Hari Pelajar Internasional 2021
  • Daftar Nama Nominator Anugerah GTK Berptrestasi tahun 2021
  • Kemenag Cairkan Rp.66 M Insentif untuk 44.000 Guru PAI Non PNS
  •  



    Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini