• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    Kemenag Dukung Permen PPKS, Keluarkan Edaran PTKN

    Editor: Garutselatan.Net
    Iklan
    Baca Juga

    Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama mendukung kebijakan Kemendikbud Ristek terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Hal ini dikemukakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat bertemu Mendikbud Ristek Nadiem Makarim di Kantor Kemenag, Jakarta. 

     

    Menag Yaqut menerima kedatangan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Senin (8/11/2021)


    "Kami mendukung kebijakan yang telah dikeluarkan Mas Menteri. Karenanya, kami segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk mendukung pemberlakuan Permendikbud tersebut di PTKN (Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri)," ungkap Menag, Senin (8/11/2021).

     

    Sebelumnya, pada 31 Agustus 2021 Mendikbudristek Nadiem Makarim telah meneken Permendikbud-Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi, selanjutnya disebut Permen PPKS.

     

    Untuk mewujudkan dukungan tersebut, Kemenag  mengeluarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenag tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

     

    Menag sepakat dengan Mendikbud Ristek yang menyatakan bahwa kekerasan seksual menjadi salah satu penghalang tercapainya tujuan pendidikan nasional. "Kita tidak boleh menutup mata, bahwa kekerasan seksual banyak terjadi di lingkungan pendidikan. Dan kita tidak ingin ini berlangsung terus menerus," kata Menag.

     

    "Ini kebijakan baik. Dengan kebijakan ini, kita berharap para korban dapat bersuara dan kekerasan seksual di dunia pendidikan dapat dihentikan," imbuhnya.



    Baca Juga ;
  • Twibbon Mengingatkan Absen SIMPATIKA
  • Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) Dalam Jabatan Periode 3 Tahun 2021
  • Surat Pembatalan Pelaksanaan Asesmen Guru dan Tendik jenjang RA Tahun 2021
  • Surat Edaran Penjadwalan Ulang Bimtek TIM
  • Daftar Potensi AKG Tahun 2021
  • Format Berkas Dokumen BOS Madrasah Tahun 2022
  • Undangan Bimbingan Teknis Bantuan Sarana Prasarana Lembaga Pendidikan Al Quran
  • Cara Sinkronisasi ANBK 2021
  • Cara Instal VHD Virtualbox ANBK 2021
  • Twibbon Sukseskan AKMI Tahun 2021
  • Tujuh Keajaiban Dunia, Menakjubkan
  • Juknis BOP dan BOS Pada Madrasah TA 2022
  • Twibbon Hari Pahlawan 10 November Tahun 2021
  • Twibbon Hari Pahlawan Nasional Kemenag Tahun 2021
  • Presiden Jokowi Resmi Tandatangani UU HPP, NIK KTP Jadi NPWP 
  • Afirmasi Kemenag Untuk Madrasah Swasta Terus Dikembangkan
  • Surat Edaran Pendaftaran Anggota Perpusnas
  • PMK Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022
  • Kumpulan Twibbon Hari Ayah Nasional 12 November 2021
  • Kumpulan Twibbon Hari Pelajar Internasional 2021
  • Daftar Nama Nominator Anugerah GTK Berptrestasi tahun 2021
  • Kemenag Cairkan Rp.66 M Insentif untuk 44.000 Guru PAI Non PNS
  • Surat Edaran Penyelenggaraan Ujian-Ujian Pada Madrasah
  • Pedoman Pengangkatan Guru Pada Madrasah Yang diselenggarakan Masyarakat


  • Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini