• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    Daftar Potensi AKG Tahun 2021

    Editor: Garutselatan.Net
    Iklan
    Baca Juga

    Daftar Potensi AKG Tahun 2021 – Kemenag kembali akan melakukan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) 2021 bagi guru madrasah.

     


    Pendaftaran AKGTK sendiri mulai dibuka tanggal 1 hingga 15 November 2021.

     

    Untuk dapat mengikuti AKGTK 2021, terlebih dahulu guru madrasah yang memenuhi kriteria harus melakukan pendaftaran.


    Pendaftarannya dilakukan melalui layanan Simpatika dengan menggunakan akun PTK masing-masing.

     

    Sesuai dengan Lampiran Surat Dirjen Pendis Nomor B-3786.1/Dt.I.II/KS.02/10/2021, guru yang harus mendaftar dan mengikuti AKGTK adalah Guru Kelas RA, Guru Kelas MI, Guru Mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, dan BK pada MTs.



    Juga guru mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Fisika, Biologi, Kimia, Ekonomi, dan BK di MA. Selain itu adalah guru BK di MAK. Tapi kemudian di revisi dengan Surat Dirjen Pendis Nomor : 1366/PMU.MEQR/AC/XI/2021 yang dimana Guru RA tidak termasuk kedalam sasaran AKGTK 2021.


    Guru harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh Direktorat GTK Madrasah untuk dapat mengikuti AKGTK Tahun 2021.


    Sistem simpatika akan menyeleksi guru (PTK) yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri mengikuti AKGTK 2021 melalui menu AKG.
    Syarat Peserta AKGTK Kemenag 2021

     

    Adapun syarat menjadi peserta AKGTK Tahun 2021 sehingga dapat mendaftar melalui laman Simpatika Kemenag adalah sebagai berikut:

    1. GTK memiliki NPK dan terdaftar aktif di Simpatika.
    2. Aktif mengajar sesuai mata pelajaran pada sertifikat pendidik dan atau sesuai kualifikasi akademik Ijazah S1/D4, kecuali guru MI dan guru di wilayah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).
    3. Kepala Madrasah yang aktif melaksanakan tugas, dibuktikan dengan nilai PKKM.
    4. Telah melakukan Verval Nomor Registrasi Guru (NRG) atau telah Verval Ijazah S1/D4
    5. Memenuhi syarat mata pelajaran yang diikutkan AKG.
    6. Belum pernah mengikuti AKGTK sebelumnya (Tahun 2020)
    7. Guru dan Tendik Belum berusia 59 Tahun


    Untuk lebih lengkap Daftar Potensi AKG Tahun 2021 bisa di download DOWNLOAD DISINI

     

    Demikian yang dapat kami berikan. Semoga bermanfaat.

     

    Baca Juga ;
  • Surat Edaran Melengkapi Data Pendidikan Islam Melalui EMIS 4.0
  • Jurnal Harian Kelas 2 Semester 1 
  • Surat Edaran Pelaksanaan Asesmen Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2021
  • Juknis PKG (Penilaian Kinerja Guru) Madrasah Tahun 2021
  • Pemberitahuan Pengisian Pendataan Peserta Bimtek AKMI Tingkat Kabupaten
  • Surat Edaran Percepatan Penyaluran Dana Insentif 2021
  • Twibbon Mengingatkan Absen SIMPATIKA
  • Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) Dalam Jabatan Periode 3 Tahun 2021
  • Surat Pembatalan Pelaksanaan Asesmen Guru dan Tendik jenjang RA Tahun 2021
  • Surat Edaran Penjadwalan Ulang Bimtek TIM


  • Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini