SK Penetapan Hasil dan Rekomendasi AKreditasi Tahap 1 dan 2 Tahun 2021 – Badan Akreditasi Sekolah Madrasah atau BAN S/M telah mengumumkan Hasil Akreditasi BAN SM tahap 1 dan tahap 2 Tahun 2021 untuk beberapa provinsi.
Sekolah/Madrasah yang sudah divisitasi tetapi belum muncul di pengumuman ini kemungkinan akan masuk pada pengumuman berikutnya, karena berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, Pengumuman Hasil Akreditasi BAN SM Tahun 2021 akan terus diupdate, karena pelaksanaan akreditasnya juga berlangsung dalam beberapa tahap.
BAN S/M menyampaikan Pengumuman Hasil Akreditasi BAN Sekolah Madrasah S/M Tahun 2021, karena masyarakat perlu memperoleh informasi tentang status dan peringkat akreditasi sekolah/madrasah.
SK Penetapan Hasil dan Rekomendasi AKreditasi Tahap 1 dan 2 Tahun 2021
Untuk itu, BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi perlu mengumumkan hasil akreditasi sekolah/madrasah kepada masyarakat.
Masyarakat perlu memperoleh informasi tentang status dan peringkat akreditasi sekolah/madrasah. Untuk itu, BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi perlu mengumumkan hasil akreditasi sekolah/madrasah kepada masyarakat.
Dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari kerja setelah pengumuman sekolah/madrasah dan masyarakat diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan/sanggahan atas hasil akreditasi kepada BAN-S/M Provinsi dan/atau BAN-S/M.
Apabila sampai dengan 14 (empat belas) hari kerja setelah pengumuman tidak ada keberatan dari sekolah/madrasah dan/atau masyarakat atas hasil akreditasi, maka hasil penetapan akreditasi dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat
Tujuan Pengumuman Hasil Akreditasi BAN SM Tahun 2021
Mengumumkan hasil akreditasi kepada sekolah/madrasah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait.
Hasil Akreditasi BAN SM Tahun 2021
Penetapan 1:
Meliputi Provinsi: Aceh (Tahap 1), Banten (Tahap 1), Jawa Barat (Tahap 1), Jawa Tengah (Tahap 1), Jawa Timur (Tahap 1), Nusa Tenggara Barat (Tahap 1), Riau (Tahap 1), Sulawesi Selatan (Tahap 1), Sulawesi Tengah (Tahap 1), Sulawesi Tenggara (Tahap 1), dan Sulawesi Utara (Tahap 1).
SK dapat diunduh melalui tautan: SK Penetapan 1 Akred SM_994 _2021.10.15
Penetapan 2:
Meliputi Provinsi: Jawa Barat (Tahap 2), Sumatera Barat (Tahap 1), Bangka Belitung (Tahap 1), Kalimantan Timur (Tahap 1), Papua (Tahap 1), dan Sumatera Utara (Tahap 1).
SK dapat diunduh melalui tautan: SK Penetapan 2 Akred SM_994 _2021.10.19
HASIL AKREDITASI SILN
Penetapan 1:
Meliputi SILN: SI Davao (SD, SMP, SMA), SI Yangon (SD, SMP, SMA), SI Tokyo (SD, SMP, SMA), dan SI Jeddah (SD, SMP, SMA).
SK dapat diunduh melalui tautan: SK Penetapan 1 Akred SILN_1008 _2021.10.19
Baca Juga ;
Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET