• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    Penetapan Penerima Bantuan KKG dan Tendik Madrasah Tahap II Tahun 2021

    Editor: Garutselatan.Net
    Iklan
    Baca Juga

    Penetapan Penerima Bantuan KKG dan Tendik Madrasah Tahap II Tahun 2021 –Salah satu prioritas Rencana Strategis Kementerian Agama dalam meningkatkan mutu Pendidikan Islam adalah peningkatan mutu pembelajaran melalui peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah.

     


    Peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah dilaksanakan melalui skema Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Guru, Kepala Madrasah, dan Tenaga Kependidikan Madrasah.


       
    Proyek ini dilaksanakan melalui implementasi proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) – yang disingkat REP atau MEQR.



    REP atau MEQR sebuah program investasi SDM yang dikembangkan Kementerian Agama yang sumber pendanaannya melalui Pinjaman Luar Negeri Bank Dunia (IBRD Loan No.8992-ID) dari tahun 2020 sampai dengan 2024.



    Strategi peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan pada direktorat GTK madrasah Kementerian Agama memutuskan untuk memperkuat peran KKG/MGMP/MGBK/KKM/POKJAWAS, dengan membangun komunitas belajar guru yang paling dekat dengan tempat kerja mereka (gugus).



    Berdasarkan strategi tersebut, maka pihak Direktorat perlu membuatkan petunjuk teknis pemberian bantuan Pemberdayaan KKG/MGMP/MGBK/KKM/POKJAWAS guna memberi arah pengembangan, inisiatif, dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan pengembangan kompetensi secara sistematis dan berkelanjutan pada gugus terdekat dengan guru dan tenaga kependidikan.



    Sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap program kegiatan PKB Guru melalui Proyek REP/MEQR Tahun Anggaran 2021, subkomponen Penguatan dan perluasan akses untuk Kegiatan Kelompok Kerja guru, kepala madrasah, dan pengawas madrasah, PMU REP/ MEQR akan memberikan bantuan dalam bentuk block grant melalui KKG/MGMP/MGBK/KKM/POKJAWAS.



    TUJUAN BANTUAN Adapun tujuan pemberian bantuan melalui KKG/MGMP/MGBK/KKM/ POKJAWAS ini adalah:

    1. Penguatan, perluasan akses, dan peningkatan mutu untuk kegiatan kelompok kerja dalam wadah KKG, MGMP/MGBK, KKM dan Pokjawas sebagai sarana peningkatan keprofesian berkelanjutan untuk guru madrasah, kepala madrasah dan pengawas madrasah pada jenjang MI, MTs dan MA/MAK baik negeri maupun swasta.
    2. Untuk meneruskan dan memperkuat program pilot kelompok kerja guru dan tenaga kependidikan yang sudah dilaksanakan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.


    Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang “Penetapan Penerima Bantuan KKG dan Tendik Madrasah Tahap II Tahun 2021” 

     

    Baca Juga
  • Proses Pencairan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS
  • Aplikasi Analisis Nilai, Remedial, Pengayaan dan Analisis Butir Soal PH
  • Aplikasi Analisis Nilai, Remedial, Pengayaan dan Butir Butir Soal Teatik SD/MI
  • Kumpulan Twibbon Siap ANBK 2021
  • Twibbon Hari Peringatan Pemberontakan G30S/PKI 2021
  • Alur Pencairan Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS (GBPNS)
  • Perubahan Batas Waktu dan Teknis Penyampaian EDM 2021 dan RKAM 2022
  • Twibbon Siap ANBK SMP/MTs Tahun 2021
  • Kemenag Rekonsiliasi Data Calon Penerima Tunjangan Profesi Guru
  • Juknis Anugerah Guru Madrasah Berprestasi Tahun 2021
  • Cara Cek Hasil Ajuan Sarpras Madrasah Tahun 2021
  • Aplikasi EDM e-RKAM Excel Versi 2 Terbaru
  • Surat Edaran Pencairan Bantuan Pokja Tahun 2021
  •  



    Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini