• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    Pemahaman Dasar BOS, Pengertian Umum Tim Pengelola dan Pengawas-Madrasah

    Editor: Garutselatan.Net
    Iklan
    Baca Juga

    Pemahaman Dasar BOS, Pengertian Umum Tim Pengelola dan Pengawas-Madrasah

    Madrasah adalah satuan Pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dan kejuruan dengan kekhasan agama Islam yang mencakup Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan.



    Raudlatul Athfal adalah yang selanjutnya disingkat RA adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan anak usia dini dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan anak usia dini.


    Madrasah Ibtidaiyah yang selanjutnya disingkat MI adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan dasar.


    Madrasah Tsanawiyah yang selanjutnya disingkat MTs adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan dasar sebagai kelanjutan dari MI/SD atau sederajat.


    Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan yang selanjutnya disingkat MA/MAK adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan menengah sebagai kelanjutan dari MTs/SMP atau sederajat.


    Bantuan Operasional Pendidikan pada Raudlatul Athfal, yang selanjutnya disingkat BOP, adalah program Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasi personalia dan nonpersonalia bagi Raudlatul Athfal yang bersumber dari dana alokasi Pemerintah Pusat.


    Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah, yang selanjutnya disingkat BOS, adalah program Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasi personalia dan nonpersonalia bagi Madrasah yang bersumber dari dana alokasi Pemerintah Pusat.


    Sistem Data EMIS 4.0 adalah suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang memuat data pokok satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, dan modul lainnya yang datanya bersumber dari satuan pendidikan RA, MI, MTs, dan MA/MAK yang terus menerus diperbaharui secara online.


    Standar Nasional Pendidikan yang selanjutnya disingkat SNP adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.


    Harga Eceran Tertinggi yang selanjutnya disebut HET adalah harga yang ditetapkan setinggi-tingginya sebesar taksiran biaya wajar untuk mencetak dan mendistribusikan buku sampai ke tangan konsumen akhir.


    Rekening Kas Umum Negara yang selanjutnya disingkat RKUN adalah rekening tempat penyimpanan uang negara yang ditentukan oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara untuk menampung seluruh penerimaan negara dan membayar seluruh pengeluaran negara pada bank sentral.


    Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah yang selanjutnya disingkat RKAM adalah rencana pembiayaan dan pendanaan program atau kegiatan untuk 1 (satu) tahun anggaran baik yang bersifat strategis ataupun rutin yang diterima dan dikelola langsung oleh Madrasah.


    Komite Madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, komunitas Madrasah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan.


    Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang selanjutnya disingkat RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih.


    Ujian Madrasah selanjutnya disingkat UM adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik yang dilakukan satuan pendidikan terhadap standar kompetensi lulusan untuk mata pelajaran yang tidak diujikan dalam USBN dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan pada SD/MI/SDTK dan Program Paket A/Ula.


    Ujian Sekolah Berstandar Nasional yang selanjutnya disingkat USBN adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi peserta didik yang dilakukan Satuan Pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar.


    Pengadaan Barang/Jasa di Madrasah, yang selanjutnya disebut PBJ Madrasah adalah cara memperoleh barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainya yang dibiayai oleh BOP atau BOS..


    Bendahara BOP adalah unsur pembantu Kepala Madrasah yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan fungsi perbendaharaan BOP pada Raudlatul Athfal.


    Bendahara BOS adalah unsur pembantu Kepala Madrasah yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan fungsi perbendaharaan BOS pada MI, MTs, MA, dan MAK.


    Untuk lebih lengkapnya file tentang Pemahaman Dasar BOS, Pengertian Umum Tim Pengelola dan Pengawas-Madrasah bisa — DOWNLOAD DISINI


    Baca Juga ;

  • Proses Pencairan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS
  • Aplikasi Analisis Nilai, Remedial, Pengayaan dan Analisis Butir Soal PH
  • Aplikasi Analisis Nilai, Remedial, Pengayaan dan Butir Butir Soal Teatik SD/MI
  • Kumpulan Twibbon Siap ANBK 2021
  • Twibbon Hari Peringatan Pemberontakan G30S/PKI 2021
  • Alur Pencairan Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS (GBPNS)
  • Perubahan Batas Waktu dan Teknis Penyampaian EDM 2021 dan RKAM 2022
  • Twibbon Siap ANBK SMP/MTs Tahun 2021
  • Kemenag Rekonsiliasi Data Calon Penerima Tunjangan Profesi Guru
  • Juknis Anugerah Guru Madrasah Berprestasi Tahun 2021
  • Cara Cek Hasil Ajuan Sarpras Madrasah Tahun 2021
  • Aplikasi EDM e-RKAM Excel Versi 2 Terbaru
  • Surat Edaran Pencairan Bantuan Pokja Tahun 2021
  • Penetapan Penerima Bantuan KKG dan Tendik Madrasah Tahap II Tahun 2021
  • Twibbon Maulid Nabi Muhammad SAW 1443H/2021M
  • Juknis Lomba Foto Bercerita Moderasi Beragama
  • Juknis Lomba Film Pendek Moderasi Beragama
  • Target Kemenag SK Inpassing Guru madrasah selesai 2021
  • Twibbon Siap ANBK SMP/MTs Tahun 2021
  • Cara Mendownload Bukti Bantuan dan SPJTM MGMP
  • Desain Spanduk Hari Santri 2021 Format PPT
  • Paparan Instrumen Evaluasi Diri Madrasah (EDM) 2021
  • Kumpulan Komponen EDM Online Bukti Fisik Yang Wajib Diupload
  • Keputusan Menteri Agama Nomor 624 Tahun 2021 Tentang Supervisi Pembelajaran Madrasah
  • Media Pembelajaran PPT Kelas 1 Semester 1 
  • Pengantar Pelaksanaan Survey Kegiatan Audit Akurasi Data Pendidikan Islam Tahun 2021
  • SK Penetapan Hasil dan Rekomendasi AKreditasi Tahap 1 dan 2 Tahun 2021
  • 22 Dalil Merokok Tidaklah Haram
  • Kumpulan Link Twibbon Hari Santri Nasional 2021
  • Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) Versi 2.0 Tahun 2021
  • Panduan Aplikasi Ruang Ujian CBT AKMI Jenjang MI Tahun 2021
  • Ebook Ketentuan Umum Penggunaan Dana BOP dan BOS


  • Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini