Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) Versi 2.0 Tahun 2021- Pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pendidikan yang berkualitas akan mampu melahirkan human capital yang memiliki daya saing tinggi.
Oleh karena itu perlu dilakukan upaya riil untuk menyiapkan lembaga pendidikan berkualitas yang dikelola secara profesional. Pengelola lembaga pendidikan madrasah dituntut untuk dapat menyiapkan rencana kerja dengan lebih detail dan terperinci.
embiayaan program kerja diberikan secara lebih efisien dan berbasis kinerja. Jika selama ini penyusunan program kerja terbiasa dilakukan mengikuti besaran anggaran yang tersedia, maka sudah saatnya mengubah mindset “money follows program” (anggaran mengikuti program).
Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) Versi 2.0 Tahun 2021
Selain itu, dana BOS dan dana lain harus diarahkan untuk program peningkatan mutu pembelajaran yang memiliki pengaruh langsung (direct impact) bagi end-user pendidikan yaitu siswa.
Berdasarkan data EMIS tahun 2020, terdapat lebih dari 9,5 juta anak Indonesia yang menempuh pendidikan dasar dan menengah di madrasah. Oleh karenanya madrasah dituntut memberikan layanan pendidikan terbaik, agar siswa dapat melakukan lompatan prestasi dan mampu bersaing di masa yang akan datang.
Kementerian Agama mengalokasikan lebih dari 10 triliyun rupiah untuk dana BOS di madrasah setiap tahun. Anggaran tersebut merupakan sebuah investasi pendidikan yang diharapkan dapat mewujudkan generasi masa depan terbaik.
Tantangannya ada di kualitas belanja, apakah dana BOS tersebut telah dibelanjakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang mendukung mutu pembelajaran.
Dalam rangka penyempurnaan sistem perencanaan dan pengelolaan anggaran, Kementerian Agama telah mengembangkan platform digital untuk mempermudah madrasah dalam melaksanakan evaluasi diri sebagai dasar penyusunan rencana kerja dan anggaran madrasah.
Platform yang selanjutnya disebut e-RKAM atau Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik dan EDM (Evaluasi Diri Madrasah) ini diharapkan mampu menjawab tantangan dan kebutuhan madrasah. Aplikasi e-RKAM dan EDM ini merupakan sebuah terobosan penting untuk mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien.
Hal ini selaras dengan himbauan Presiden Joko Widodo agar waktu dan energi para kepala madrasah dan guru tidak banyak tersita untuk membuat laporan pertanggungjawaban, namun dapat lebih difokuskan pada pengembangan mutu pembelajaran.
Aplikasi e-RKAM dan EDM membuka peluang pengelolaan dana BOS dan dana lainnya secara lebih transparan dan akuntabel, yang dapat diakses secara berjenjang mulai tingkat madrasah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kanwil Kementerian Agama Provinsi hingga tingkat Kementerian Agama RI. Penggunaan aplikasi e-RKAM dan EDM ini diharapkan dapat memangkas birokrasi pelaporan. Transformasi digital ini merupakan upaya konkrit dalam mewujudkan pengelolaan anggaran pendidikan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan bebas korupsi.
Kunci keberhasilan penerapan transformasi digital bukan saja terletak pada kualitas aplikasi, tetapi juga dipengaruhi oleh keberhasilan melakukan change management.
Untuk mewujudkan ini merupakan suatu tantangan besar yang memerlukan serangkaian kegiatan seperti sosialisasi, bimbingan teknis, dan pendampingan yang intensif kepada madrasah sebagai salah satu upaya mitigasi resiko kegagalan transformasi digital e-RKAM dan EDM yang telah dicanangkan.
Akhirnya, kami instruksikan kepada semua jajaran pejabat dan pegawai Kementerian Agama di semua jenjang untuk bersama-sama mendukung penerapan sistem e-RKAM dan EDM di madrasah. Program yang lahir dengan dukungan Bank Dunia ini merupakan amanah yang harus dijaga.
Untuk file lengkap bisa —– DOWNLOAD DISINI —–
Baca Juga ;
Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET