Surat Edaran Melengkapi Data Pendidikan Islam Melalui EMIS 4.0 – Dengan hormat disampaikan bahwa dalam rangka penyiapan dan pengolahan data untuk mendukung pelaksanaan Program Pendidikan Islam.
Baik program di lingkup internal Kementerian Agama (seperti: Bantuan Operasional Sekolah/Pendidikan (BOS/BOP), Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BK/BA), Bantuan Sarana Prasarana, dan lain-lain)
Maupun program yang merupakan kerjasama dengan Kementerian/Lembaga lain (seperti: penyusunan indikator rapor mutu pendidikan, penyiapan data dukung program akreditasi, pendaftaran siswa MA ke LTMPT, dan lain-lain).
Maka keutuhan data EMIS menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan agar dilengkapi dan dimutakhirkan oleh setiap satuan pendidikan (RA/Madrasah), baik data-data mandatori maupun non-mandatori.
Berdasarkan hasil pemutakhiran data selama Bulan Data pada bulan Mei 2021 lalu dan periode updating data EMIS Semester Ganjil TP 2021/2022.
Sampai saat ini masih banyak RA/Madrasah yang tidak teliti melakukan perbaikan data lembaga, seperti pengisian titik koordinat lembaga yang tidak tepat (terletak di luar negeri) dan masih terdapat residu data NIK untuk sekitar 2.708.000 peserta didik.
Terkait dengan hal tersebut, kami mengharapkan bantuan Saudara untuk memerintahkan setiap Satuan Pendidikan (RA/Madrasah) yang berada di wilayah binaan Saudara untuk:
- Melakukan pemutakhiran data pendidikan Islam secara lengkap dan menyeluruh pada detail data lembaga, sarana prasarana, siswa, kurikulum serta guru dan tenaga kependidikan melalui aplikasi EMIS 4.0.
- Melakukan perbaikan data kependudukan dan NISN peserta didiknya masing-masing melalui laman: https://nisn.data.kemdikbud.go.id/ dan aplikasi Verval-PD yang dikelola Pusdatin Kemdikbudristek.
untuk mendapatkan file lengkap Surat Edaran Melengkapi Data Pendidikan Islam Melalui EMIS 4.0 bisa klik Disini.
Baca Juga ;
Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET