• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    Wajib Diketahui, Pakaian dan Dokumen Peserta PPPK Yang Harus Dibawa Saat Seleksi Kompetensi

    Editor: Garutselatan.Net
    Iklan
    Baca Juga

    Kab. Bandung Barat (11/09/2021) – LPMP Provinsi Jawa Barat sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi dilibatkan sebagai UPT yang mengirimkan personilnya sebagai Pengawas Utama pada kegiatan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk kategori Guru.

     


    Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, akan mengikuti Seleksi Kompetensi tahap pertama pada 13 sampai 17 September 2021.


    Pelaksanaan Seleksi Kompetensi tahap pertama PPPK Guru tersebut berdasarkan pengumuman Nomor: 4661/B/GT.01.00/2021, yang dikeluarkan oleh Kemendikbud.


    Untuk, pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap II, digelar pada 26 sampai 30 Oktober 2021.
    Dan pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap III, pada 2 sampai 6 Desember 2021.
     

    Untuk mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Guru, peserta wajib menyiapkan sejumlah dokumen. Dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru nanti, peserta juga wajib menggunakan pakaian rapih sesuai aturan yang ditetapkan oleh Panselnas.


    Berikut ini ketentuan pakaian peserta Seleksi Kompetensi PPPK Guru perempuan dan pria:

    1. Pakaian Perempuan peserta Seleksi Kompetensi PPPK Guru:

    • Kemeja putih polos tanpa corak, bagi yang berjilbab gunakan kemeja putih lengan Panjang

    • Celana Panjang atau rok Panjang warna hitam tanpa corak, tidak berbahan jeans

    • Sepatu pantofel warna gelap

    • Khusus yang menggunakan jilbab, gunakan jilbab hitam

    • Masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

     

    2. Pakaian Pria peserta Seleksi Kompetensi PPPK Guru:

    • Kemeja lengan panjang atau pendek warna putih polos tanpa corak

    • Celana kain warna hitam tanpa corak, tidak berbahan jeans

    • Sepatu pantofel warna gelap

    • Masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

     

    Peserta yang menggunakan aksesoris seperti jam tangan, gelang, ikat pinggang, kalung, dan sebagianya tidak diperkenan masuk kedalam ruangan.


    Semua barang bawaan berupa semua bentuk buku dan catatan lainnya; Kalkulator, jam tangan, laptop, tablet, telepon seluler (handphone), kamera, flashdisk, alat rekam suara, alat pemutar audio/video portabel dan semua jenis alat bantu komunikasi dalam bentuk apapun.


    Sementara dokumen yang wajib dibawa diantaranya:

    • Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

    • Kartu Tanda Penduduk elektronik (eKTP) asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bagi yang belum memiliki eKTP.

    • Hasil swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.

    • Membawa sertifikat vaksin minimal dosis pertama bagi peserta seleksi yang berada di wilayah Jawa, Madura, dan Bali, kecuali peserta yang memiliki kondisi sedang hamil, penyintas Covid-19 kurang dari 3 (tiga) bulan, dan penderita komorbid namun wajib membawa surat keterangan dokter yang menyatakan tidak dapat diberikan vaksin karena sedang mengalami salah satu dari 3 kondisi tersebut.

    • Formulir Deklarasi Sehat terdapat di website https://sscasn.bkn.go.id/ dan telah diisi.

    • Alat tulis pribadi (pulpen biru dan pensil kayu).

     

    Dalam pemeriksaan kelengkapan yang dipersyaratkan, peserta seleksi membuka masker untuk memastikan bahwa peserta seleksi yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar.

     


    Baca Juga
  • Cara Trasfer Pulsa Telkomsel
  • BNPT: Mahasiswa Harus Waspadai Kelompok Pemecah Belah Bangsa
  • Izin Operasional Madrasah Sepenuhnya Berbasis Digital
  • Twibbon HUT Himpaudi Ke-16 Tahun 2021
  • Penyampaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2021
  • Penyesuaian Aplikasi Pendaftaran Penentuan Peserta Seleksi Kompetensi I Guru ASN-PPPK 2021
  • Surat Edaran Pelaksanaan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik Pada Kemenag
  • Prosedur Pembayaran dan Pendaftaran Uji Pengetahuan (UP) PPG Kemenag RI Firstaker dan Retaker
  • Review 8.605 Guru PAI Penerima Tukin Terhutang, Kemenag Gandeng BPKP
  • Kemenag Lakukan Review Instrumen Soal AKGM, AKKM dan AKPM
  • Penyelenggaraan Asesmen Nasional Kemenkominfo Siap Mendukung
  • Twibbon Sukses Simulasi ANBK Tahun 2021
  • Panduan Cara Verval TIK untuk Persiapan AKM SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK
  • Trouble Shooting ANBK 2021, Dan Solusi Mengatasinya
  • Rangkuman Permasalahan Emis 4.0 dan Solusi Mengatasinya
  • Hal Penting yang Harus Dilakukan Sebelum Kamad Cetak S25
  • Twibbon Hari Palang Merah Indonesia Tahun 2021
  • Pelaksanaan Madrasah Entrepreneurship Incubation Tahun 2021
  • Contoh Surat Pernyataan Persetujuan Orang Tua Siswa Masa Covid-19
  • Panduan Penyelenggaraan PTM Terbatas di Madrasah dan Pesantren
  • Kemenag Singkronisasi Data BOS pada Pesantren
  • Juknis BOS Pada RA/Madrasah Tahun Anggaran 2021
  • Kumpulan Soal KSM Provinsi dan Pusat Semua Jenjang
  • Update Data Rekening Bank GPAI BPNS Calon Penerima Bantuan Insentif TA 2021
  • Informasi Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Prajabatan Tahun 2021
  • Twibbon Back To School Dengan PTM Terbatas
  • Pembahasan Kemenag Terkait Draft KMA Tunjangan Insentif dan Beban Kerja Tenaga Kependidikan Madrasah
  •  SK Instruktur Nasional Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru Pada Madrasah
  • Kemenag Integrasikan Data PIP Dari EMIS Ke Kemensos 
  • Instruktur Dilatih Aplikasi Learning Mangement System 
  • Kumpulan Twibbon Hari Olahraga Nasional Di Twibbonize
  • Daftar Madrasah Sasaran Bimtek E-Rkam 2021
  • Buku Fikih Madrasah Tsanawiyah (MTs) Terbaru sesuai KMA Nomor 183 Tahun 2019
  • Pendataan AKMI Tahap I untuk 50% Madrasah Ibtidaiyah
  •  



    Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini