Surat Edaran Survei Lingkungan Belajar Untuk Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik – Dengan hormat, kami informasikan bahwa dalam pelaksanaan Asesmen Nasional (AN), seluruh kepala satuan pendidikan dan pendidik (guru) diwajibkan mengisi instrumen Survei Lingkungan Belajar.
Surat Edaran Survei Lingkungan Belajar Untuk Kepala |
Survei Lingkungan Belajar bertujuan untuk memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga diharapkan hasil AN memberikan informasi komprehensif mengenai input dan proses pembelajaran.
Surat Edaran Survei Lingkungan Belajar Untuk Kepala Satuan Pendidikan dan PendidikSurat Edaran Surver Lingkungan Belajar Untuk Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik
Pengisian Survei Lingkungan Belajar untuk kepala satuan pendidikan dan pendidik (guru) dilaksanakan sesuai jadwal pada masing-masing jenjang yang sudah ditetapkan melalui POS pelaksanaan AN.
Demi kelancaran pengisian survei tersebut, seluruh operator/proktor satuan pendidikan agar melakukan cetak kartu login pengisian survei.
Informasi detail mengenai mekanisme cetak kartu login dan hal-hal lain terkait pengisian Survei Lingkungan Belajar dapat diakses melalui laman https://dashboardslb.kemdikbud.go.id.
Jadwal pengisian survei lingkungan belajar :
- SMK, MAK, Paket C, dan yang sederajat : Senin – Kamis, 20 – 23 September 2021
- SMA, MA, dan yang sederajat : Senin – Kamis, 27 – 30 September 2021
- SMP, MTs, Paket B, dan yang sederajat : Senin – Kamis, 4 – 7 Oktober 2021
- SD, MI, Paket A, dan yang sederajat Gelombang I : Senin – Kamis, 8 – 11 November 2021
- SD, MI, Paket A, dan yang sederajat Gelombang II : Senin – Kamis, 15 – 18 November 2021
Survei Lingkungan Belajar bertujuan memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga hasil asesmen nasional secara komprehensif memberikan profil satuan pendidikan dari input-proses-output.
Setiap respon yang bapak/ibu berikan diharapkan dapat mencerminkan kondisi satuan pendidikan sesungguhnya dan menjadi informasi reflektif.
Oleh karena itu; kejujuran, keaktifan, serta kelengkapan dalam pengisian survei lingkungan belajar; menjadi kunci kualitas informasi yang akan diterima oleh satuan pendidikan.
Login Kepala dan Pendidik : https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/login
Untuk token bisa menghubungi proktor masing-masing.
Prosedur Pengisian Survey Lingkungan Belajar
- Survei Lingkungan Belajar wajib diisi oleh seluruh Kepala Satuan Pendidikan dan Guru yang terdaftar pada sistem pendataan Dapodik dan Emis
- Kepala Satuan Pendidikan dan Guru dapat login menggunakan data yang tercetak pada kartu Login SLB
- Kartu login didapatkan dari proktor/operator pada satuan pendidikan masing-masing yang ditunjuk untuk mengakses dan mencetak kartu login pada halaman dashboard SLB.
- Halaman dashboard SLB dapat diakses proktor/operator satuan pendidikan di https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/
- Waktu pengisian akan aktif sesuai jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional di setiap jenjang pendidikan.
- Jika Anda bertugas di lebih dari satu satuan pendidikan, pastikan Anda mengisi survei lingkungan belajar untuk setiap tempat penugasan
- Kendala selama proses pengisian dapat disampaikan ke tim helpdesk Asesmen Nasional melalui proktor/operator satuan pendidikan
Untuk file lengkap Surat Edaran Survei Lingkungan Belajar Untuk Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik bisa —– DOWNLOAD DISINI —–
Baca Juga
Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET