• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    Review 8.605 Guru PAI Penerima Tukin Terhutang, Kemenag Gandeng BPKP

    Editor: Garutselatan.Net
    Iklan
    Baca Juga

    Review 8.605 Guru PAI Penerima Tukin Terhutang, Kemenag Gandeng BPKP – Review dilakukan dalam rangka memenuhi aspek akuntabilitas pembayaran tukin terhutang.

     

    Review 8.605 Guru PAI Penerima Tukin Terhutang, Kemenag Gandeng BPKP


    Setelah proses review ini, Kementerian Agama memiliki legalitas untuk membayarkan tukin guru PAI yang terhutang.



    Review ini adalah hasil rekomendasi pertemuan dengan Inspektorat Jenderal dan Biro Perencanaan pada awal tahun 2021. Rakor ini diikuti para Kepala Bidang PAI Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia.


    Berdasarkan Peraturan Menteri Agama No. 11 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian Agama, tukin terhutang akan diberikan kepada guru agama per Mei 2018.



    Auditor Madya BPKP Didin Saepudin mengatakan, Peraturan Menteri Keuangan No. 208/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2021, Pasal 16 ayat (4) mengatur bahwa dalam rangka pembayaran tunggakan tahun-tahun sebelumnya, jika nilai tunggakan di atas RP2miliar, maka harus dilampiri hasil review dari BPKP. “Untuk itulah proses review dilaksanakan.



    “Review akan dilakukan serentak secara nasional mulai 6 September 2021. Review diperkirakan memerlukan waktu maksimal selama 3 minggu.



    Untuk mendukung kelancaran tersebut, Didin meminta para pejabat wilayah agar menginstruksikan para GPAI calon penerima tunjangan kinerja menyerahkan dokumen pendukung ke Kanwil Kemenag sebelum 6 September 2021.



    Apa saja dokuman pendukung itu, sudah diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3542 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Guru Pegawai Negeri Sipil dan Pengawas PAI pada Sekolah yang diangkat Kementerian Agama.



    Pastikan tidak ada satupun GPAI yang terlewatkan dan juga dokumen yang diusulkan betul-betul valid. Karena untuk memasukkan guru yang terlewatkan harus melalui mekanisme review baik oleh BPKP atau Itjen.



    Pola pelaksanaan review ini bukan dengan model sampling, namun dengan review dokumen per dokumen.



    Kepala Subdit PAI yang menjadi leading sector pembayaran tukin terhutang ini, M. Munir, menyatakan bahwa calon penerima tukin sebanyak 8.605 guru. “Mereka adalah guru PAI yang diangkat oleh Kementerian Agama dan ditugaskan untuk mengajar PAI pada sekolah.



    Menurutnya, jika semua guru tersebut terverifikasi dan tervalidasi, maka dana yang dibutuhkan mencapai Rp158 miliar.



    Dalam rangka mendukung kemudahan tracking data administrasi guru, Kementerian Agama memberikan kemudahan akses auditor BPKP pada Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA).



    Namun demikian, guru juga tetap diminta untuk cetak profil dirinya yang diambil dari aplikasi SIAGA. Karena profil tersebut menginformasikan tentang NUPTK, status kepegawaian, keaktifan tugas, awal bertugas, jabatan fungsional dan lainnya.



    Dalam penjelasan teknis yang disampaikan oleh Hendro Wibowo, auditor BPKP, bahwa dikarenakan data Mei – Desember 2018 belum masuk ke dalam SIAGA, maka agar dipastikan ketersediaan dokumennya secara manual.



    Setelah realisasi ini, kita semua berharap semua bisa dibayarkan dan tidak ada hutang tunjangan.

     

    Also visit the following page
  • Jadwal SKD CPNS 2021 Resmi dari BKN
  • Syarat Lengkap dan Jadwal SKD CPNS 2021
  • Penjelasan BKN Tentang Jadwal, Lokasi, dan Sesi Ujian SKD CPNS 2021
  • Pendataan Nomor Baru Calon Penerima Kuota Data Internet Tahap II
  • Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Cair September 2021
  • Cara Membuat Transfer Response [Flashdisk] ANBK 2021
  • Jadwal Penting ANBK dan KSM 2021
  • Cara Trasfer Pulsa Telkomsel
  • BNPT: Mahasiswa Harus Waspadai Kelompok Pemecah Belah Bangsa
  • Izin Operasional Madrasah Sepenuhnya Berbasis Digital
  • Twibbon HUT Himpaudi Ke-16 Tahun 2021
  • Penyampaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2021
  • Penyesuaian Aplikasi Pendaftaran Penentuan Peserta Seleksi Kompetensi I Guru ASN-PPPK 2021
  • Surat Edaran Pelaksanaan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik Pada Kemenag
  • Prosedur Pembayaran dan Pendaftaran Uji Pengetahuan (UP) PPG Kemenag RI Firstaker dan Retaker
  •  



    Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini