• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    Penerbitan Petikan SK Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional

    Admin One
    Editor: Garutselatan.Net
    Iklan
    Baca Juga
    Penerbitan Petikan SK Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional - Jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas. tanggung jawab. 

    Penerbitan Petikan SK Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional


    Wewenang dan hak seorang pegawai negeri sipil dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan atas keahlian dan atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri dan kenaikan pangkatnya dengan angka kredit.

    Dasar Hukum

    1. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
    2. Profil Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun 2019;
    3. Profil Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun 2019.

    Persyaratan

    • Keputusan Pangkat terakhir;
    • Ijazah terakhir sesuai dengan kualifikasi Pendidikan yang ditentukan;
    • 3 Keputusan Pengangkatan/Kenaikan Jenjang] Jenjang Jabatan Fungsional sebelumnya;
    • Penetapan Angka Kredit (PAK) Lama;
    • Sertifikat Diklat Fungsional tingkat Terampil/ahli;
    • Penetapan Angka Kredit (PAK) baru;
    • SKP, satu tahun terakhir yang setiap unsur Penilaian sekurang-kurangnya bernilai baik;
    • Surat Pengantar Dinas.

    SELURUH DOKUMEN PERSYARATAN HARUS DIUNGGAH PADA SIMASN.

    Alur Proses

    1. Pembuatan rekap usulan permohonan kenaikan janjang jabatan fungsional dari tiap-tiap Kepala SKPD berdasarkan eselon;
    2. Verifikasi kelengkapan dokumen persyaratan usulan kenaikan pangkat jabatan fungsional yang diupload pada Aplikasi SIMASN;
    3. Laporan hasil verifikasi berkas persyaratan kedalam kategori MS dan TMS;
    4. Proses melengkapi dokumen bagi usulan yang TMS yang dapat melengkapi dokumen kekurangan berkas melalui surat dinas;
    5. Verifikasi kembali berkas susulan kelengkapan persyaratan usulan kenaikan jenjang jabatan fungsional; 
    6. Laporan hasil akhir verifikasi berkas persyaratan dalam kategori MS dan TMS;
    7. Penyampaian surat dinas oleh Kepala BKD kepada Kepala Perangkat Daerah;
    8. Penyampaian nota dinas dan Draft Keputusan Bupati Carut tentang Kenaikan Jenjang Jabatan PNS Dalam Jabatan Fungsional;
    9. Penerbitan Petikan Keputusan Bupati tentang Kenaikan Jenjang Jabatan PNS Dalam Jabatan Fungsional;

    Demikian informasi tentang Penerbitan Petikan SK Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional, semoga bermanfaat.


    Pencarian yang banyak dicari:
    • jenjang jabatan fungsional tenaga kesehatan
    • peraturan jabatan fungsional 2019
    • angka kredit jabatan fungsional
    • pengangkatan pertama jabatan fungsional
    • jabatan fungsional pegawai negeri sipil terdiri dari
    • sk jabatan fungsional
    • syarat pindah jabatan fungsional tertentu ke fungsional umum
    • jabatan fungsional umum



    Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini