Modul Penguatan Nilai-Nilai Antikorupsi Pada Pendidikan Dasar dan Menengah - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) sebagai lembaga yang mempunyai visi ‘Bersama Elemen Bangsa, Mewujudkan Indonesia Yang Bersih Dari Korupsi’ dan dalam menjalankan salah satu tugasnya dalam bidang pencegahan sesuai dengan amanat UU No.30 tahun 2002 pasal 13 huruf c yakni menyelenggarakan program pendidikan antikorupsi pada setiap jenjang pendidikan tentunya dalam meningkatkan daya guna dan hasil guna upaya pemberantasan korupsi diperlukan peran serta dari seluruh stakeholder bangsa ini.
Modul Penguatan Nilai-Nilai Antikorupsi Pada Pendidikan Dasar dan Menengah |
Modul ini disusun dengan tujuan sebagai proses pembelajaran dalam penguatan nilai-nilai antikorupsi untuk setiap level jenjang pendidikan dengan pelibatan dari seluruh elemen agar lebih dapat memahami, menyadari dan menyakini serta mengaktualisasikan pendidikan antikorupsi dari ruang kelas, sekolah, rumah, serta lingkungan.
Keniscayaan akan generasi ke depan akan mempunyai karakter moral yang antikorupsi akan terwujud jika dalam setiap proses pembelajaran tidak hanya mengajarkan akan tetapi juga adanya pengkondisian yang dipraktekkan secara nyata melalui sikap dan perilaku yang baik.
Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang memberikan dukungan dan kontribusi dalam penyusunan modul ini.
Modul Penguatan Nilai-nilai Antikorupsi pada Pendidikan Dasar dan Menengah Tingkat SD/MI Kelas 1-3.
Lazimnya, ketika kita menerima sebuah modul pembelajaran, kerap kali kita berpikir modul ini untuk dibelajarkan langsung kepada peserta didik. Tapi, tidak untuk modul ini. Modul ini adalah untuk para guru dan kita semua sebagai orang dewasa.
Lantas, apakah modul ini menambah beban pembelajaran? Sama sekali tidak. Tidak ada materi ajar baru yang harus disampaikan sehingga menambah waktu dan beban belajar. Modul ini semata untuk menguatkan nilai-nilai antikorupsi dalam diri kita yang diterapkan secara konsisten di semua aspek kehidupan. Melalui cara ini diharapkan semua orang dewasa dapat menjadi teladan bagi peserta didik.
Bagaimana langkah menggunakan modul ini? Berikut empat langkah yang perlu dicermati.
1. Mulailah dengan Langkah Pertama. Pada bagian ini kita mencoba memahami mengapa perlu pendidikan Antikorupsi. Kita selami kondisi kita sebagai bangsa, kondisi sekolah sebagai pembangun budaya, dan cara pandang kita sendiri sebagai makhluk Tuhan. Apakah kita sudah antikorupsi? Apakah antikorupsi itu aturan atau kebutuhan? Mengapa harus sekolah yang memotori? Patut diingat bahwa dalam pendidikan, yang utama adalah membangun watak, bukan penguasaan pengetahuan.
2. Selanjutnya lanjutkan ke Langkah Kedua. Sadari dan yakini apa saja nilai-nilai antikorupsi yang harus kita amalkan dan perlu dibelajarkan kepada anak. Apa saja nilai-nilai pembentuk perilaku antikorupsi itu? Apakah harus dibelajarkan sekaligus? Apakah teknisnya tidak merepotkan? Sadari dan yakini bahwa nilai-nilai antikorupsi itu sudah ada dalam jiwa setiap individu. Tugas kita, sebagai orang dewasa adalah menguatkan nilai itu melalui pengkondisian dalam semua aktivitas kehidupan secara konsisten.
3. Selanjutnya mulailah mempraktekkan antikorupsi. Teknisnya ada di Langkah Ketiga. Pada bagian ini kita diajak memulai pembelajaran dengan terlebih dahulu mengamalkan antikorupsi untuk diri kita sendiri, dan menjadi contoh bagi peserta didik. Setelah itu kita membuat kondisi agar nilai-nilai antikorupsi dalam diri peserta didik melekat kuat dan diamalkan dalam praktek kehidupan sehari-hari.
Bagaimana pengkondisian harus dilakukan? Ikuti tahapannya pada bagian ini.
a. Sebagai guru, kita senantiasa melengkapi diri dengan perangkat (instrumen) untuk mengecek ketercapaian hasil belajar anak/peserta didik sesuai indikator pencapaian hasil belajar untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut;
b. Agar konsisten, Sekolah melengkapi diri dengan perangkat (instrumen) untuk mengecek keterlaksanaan apakah proses pengkondisian antikorupsi di sekolahnya berjalan atau tidak.
4. Jika langkah ketiga sudah tercapai, mulaikan meluaskan pendidikan antikorupsi seperti di Langkah Keempat. Deklarasikan pengamalan yang kita lakukan dengan langkah Tindak Lanjut. Tularkan budaya antikorupsi ke sekolah lain dalam satu wilayah. Kemudian luaskan ke wilayah lain. Jadikan sekolah kita sebagai lokomotif penyebaran budaya antikorupsi di wilayah di mana kita berada.
Kekuatan rakyat adalah jumlah kekuatan tiap-tiap anggota dari rakyat itu. Segala daya upaya untuk menjunjung derajat bangsa tidak akan berhasil kalau tidak dimulai dari bawah. Rakyat yang kuat akan pandai melakukan segala usaha yang perlu atau berguna bagi kemakmuran negeri. —KI HAJAR DEWANTARA—
Selengkapnya mengenai Modul Penguatan Nilai-Nilai Antikorupsi Pada Pendidikan Dasar dan Menengah dapat dilihat DISINI!
Demikian informasi tentang Modul Penguatan Nilai-Nilai Antikorupsi Pada Pendidikan Dasar dan Menengah, semoga bermanfaat.
Pencarian yang banyak dicari:
- modul
- modul penguatan nilai-nilai antikorupsi
- kpk
- program pendidikan antikorupsi
- tingkat sd/mi kelas 1-3
- membangun watak
- mulailah mempraktekkan antikorupsi
- tularkan budaya antikorupsi
Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET