• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    Kemenag Integrasikan Data PIP Dari EMIS Ke Kemensos

    Editor: Garutselatan.Net
    Iklan
    Baca Juga

    Kemenag Integrasikan Data PIP Dari EMIS Ke Kemensos – Dalam rangka menjamin ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial Program Indonesia Pintar pada madrasah, Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK)Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melakukan pengolahan basis data penerima PIP madrasah.

     


    Direktur KSKK Madrasah, Moh Isom menyampaikan bahwa, bantuan sosial Program Indonesia Pintar diperuntukkan bagi anak usia sekolah (6-21 tahun) dari kalangan masyarakat kurang mampu atau miskin dan rentan miskin.

    Melalui bantuan sosial PIP diharapkan dapat meningkatkan akses untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pada satuan pendidikan menengah dan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.



    Bantuan PIP ini diberikan kepada siswa miskin dan rentan miskin agar memperoleh layanan pendidikan sampai tamat, dan tidak ada lagi siswa yang putus sekolah.


    Melalui Program Indonesia Pintar merupakan bentuk kehadiran negara dalam rangka mencerdaskan anak bangsa demi mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945.



    Ini adalah amanat UUD 1945, yaitu dalam rangka mencerdaskan anak bangsa sehingga terwujud masyarakat sejahtera dan berkadilan. Melalui Program Indonesia Pintar negara hadir agar siswa miskin tetap memperoleh akses dan layanan pendidikan yang baik dan bermutu.



    Demi tercipta akuntabilitas pengelolaan Program Indonesia Pintar pada madrasah perlu validitas basis data yang dikelola secara profesional.


    Hal ini agar dalam penyalurannya tepat sasaran dan tidak terjadi kesalahan. “Validitas data siswa harus diperhatikan betul. Agar pengelolaan PIP di madrasah lebih akuntabel.



    Di samping itu, seluruh dokumen terkait dengan PIP, tolong dirapikan. Ini kaitannya jika nanti ada pemeriksaan kita Kemenag disalahkan.


    Output Kegiatan Pengolahan Basis Data

    • pertama, terintegrasi data penerima PIP madrasah dengan sistem pendataan EMIS.
    • Kedua, teridentifikasi penerima PIP madrasah yang tidak bisa dilakukan pencairan.
    • Ketiga, tersusun draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Sosial RI dengan Kementerian Agama RI tentang pertukaran data elektronik.

    Dalam kegiatan pengolahan data ini, turut hadir Pusdatin Kemensos, Tim EMIS, dan OKH Pendis.

    Agenda yang dibahas terkait integrasi data penerima PIP ke dalam sistem pendataan EMIS, identifikasi penerima PIP yang tidak bisa dicairkan, dan pembahasan draf PKS pertukaran atau pemadanan data elektronik dengan Kemensos.



    Baca Juga
  • Cara Trasfer Pulsa Telkomsel
  • BNPT: Mahasiswa Harus Waspadai Kelompok Pemecah Belah Bangsa
  • Izin Operasional Madrasah Sepenuhnya Berbasis Digital
  • Twibbon HUT Himpaudi Ke-16 Tahun 2021
  • Penyampaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2021
  • Penyesuaian Aplikasi Pendaftaran Penentuan Peserta Seleksi Kompetensi I Guru ASN-PPPK 2021
  • Surat Edaran Pelaksanaan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik Pada Kemenag
  • Prosedur Pembayaran dan Pendaftaran Uji Pengetahuan (UP) PPG Kemenag RI Firstaker dan Retaker
  • Review 8.605 Guru PAI Penerima Tukin Terhutang, Kemenag Gandeng BPKP
  • Kemenag Lakukan Review Instrumen Soal AKGM, AKKM dan AKPM
  • Penyelenggaraan Asesmen Nasional Kemenkominfo Siap Mendukung
  • Twibbon Sukses Simulasi ANBK Tahun 2021
  • Panduan Cara Verval TIK untuk Persiapan AKM SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK
  • Trouble Shooting ANBK 2021, Dan Solusi Mengatasinya
  • Rangkuman Permasalahan Emis 4.0 dan Solusi Mengatasinya
  • Hal Penting yang Harus Dilakukan Sebelum Kamad Cetak S25
  • Twibbon Hari Palang Merah Indonesia Tahun 2021
  • Pelaksanaan Madrasah Entrepreneurship Incubation Tahun 2021
  • Contoh Surat Pernyataan Persetujuan Orang Tua Siswa Masa Covid-19
  • Panduan Penyelenggaraan PTM Terbatas di Madrasah dan Pesantren
  • Kemenag Singkronisasi Data BOS pada Pesantren
  • Juknis BOS Pada RA/Madrasah Tahun Anggaran 2021
  • Kumpulan Soal KSM Provinsi dan Pusat Semua Jenjang
  • Update Data Rekening Bank GPAI BPNS Calon Penerima Bantuan Insentif TA 2021
  • Informasi Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Prajabatan Tahun 2021
  • Twibbon Back To School Dengan PTM Terbatas
  • Pembahasan Kemenag Terkait Draft KMA Tunjangan Insentif dan Beban Kerja Tenaga Kependidikan Madrasah
  •  SK Instruktur Nasional Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru Pada Madrasah


  • Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini