• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    Contoh Surat kesepakatan bersama komite sekolah protokol kesehatan

    Editor: Garutselatan.Net
    Iklan
    Baca Juga

    Pada saat artikel ini ditulis sedang dilakukan pengisian kuesioner kesiapan belajar melalui http://sekolah.data.kemdikbud.go.id/kesiapanbelajar/. Sekolah diwajibkan untuk mengisi kuesioner ini dengan melampirkan foto bukti. Salah satunya adalah Surat Kepsepakatan Bersama antara Kepala Sekolah dengan Komite Sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan dalam proses pembelajaran tatap muka. Pada kesempatan ini saya akan share contoh suratnya yang bisa Anda download.

     


    Namun sebelum lanjut harus diketahui beberapa hal yakni Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.


    Sesuai dengan arahan Kemendikbud, Kepala Sekolah Satuan Pendidikan wajib melakukan pengisian Daftar Kesiapan Proses Belajar Mengajar di Masa Pandemi Covid-19.

    Sekolah mengisi form kesiapan belajar melalui: http://eform.kemdikbud.go.id/view.php?id=20030

    Sebelum memulai mengisi kuesioner silahkan masukan identitas sekolah:

    NPSN: jelas harus 8 karakter

    Nama Satuan Pendidikan: jelas

    Kabupaten/Kota: jelas

    Provinsi: Jelas



    1. 1. Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan


    1.1. Toilet atau kamar mandi bersih

    1.2. Sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer) *

    1.3. Disinfektan *

    2. Ketersediaan fasilitas kesehatan

    2.1. Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, seperti Puskesmas, klinik, rumah sakit, dan lainnya *

    2.2. Kesiapan menerapkan area wajib masker kain atau masker tembus pandang bagi yang memiliki peserta didik disabilitas rungu *
    area wajib pakai masker



    2.3. Thermogun (pengukur suhu tubuh) *

    3. Pemetaan warga satuan pendidikan yang tidak boleh melakukan kegiatan di satuan pendidikan

    3.1. Data warga satuan pendidikan yang memiliki memiliki kondisi medis comorbid yang tidak terkontrol *

    3.2. Data warga satuan pendidikan tidak memiliki akses transportasi yang memungkinkan penerapan jaga jarak *

    3.3. Data warga satuan pendidikan yang memiliki riwayat perjalanan dari ZONA KUNING, ORANYE, MERAH dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari *

    3.4. Data warga satuan pendidikan yang memiliki riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif COVID-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari

    4. Membuat kesepakatan bersama komite sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, terkait kesiapan melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan


    Adapun contoh suratnya sebagai berikut:

    SURAT KESEPATAKAN BERSAMA

    ANTARA

    KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI …

    DENGAN

    KOMITE SEKOLAH DASAR NEGERI …

    NOMOR: 421.2/003/2021

    NOMOR: 420/001/2021


    TENTANG

    PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN

    DALAM PEMBELAJARAN TATAP MUKA MASA PANDEMI COVID-19



    Pada hari Sabtu tanggal Sembilan bulan Januari tahun Dua Ribu Dua Puluh Satu telah dibuat dan ditandatangani kesepakatan bersama oleh dan antara:

        Nama: …

        Jabatan: Kepala SDN …

        Alamat: …, RT. … RW. ... Kecamatan …, Kab. ...


    Dalam hal ini bertindak dan atas nama kepala SDN…, Kecamatan … untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

        Nama : …

        Jabatan : Ketua Komite SDN…

        Alamat: Kelurahan ..., Kec./Kab. ...


    Dalam hal ini dan atas nama Ketua Komite SDN 1 ... Kec. ... yang untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

    Kedua belah pihak dengan ini menyepakati untuk menerapkan Protokol Kesehatan di SDN 1 ... dalam pembelajaran tatap muka masa pandemic covid-19.

    Sehubungan dengan hal tersebut di atas, para pihak setuju untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan dalam kesepakatan ini sebagai berikut:



    Pasal 1

    MAKSUD DAN TUJUAN


    Kedua belah pihak sepaka tuntuk bekerja sama dalam menerapkan Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka masa pandemi covid-19.


    Pasal 2

    JANGKA WAKTU


    Kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu terhitung sejak tanggal (ISI TANGGAL) sampai dengan waktu yang belum bisa ditentukan dan keadaan benar-benar dinyatakan normal kembali.


    Pasal 3

    HAK DAN KEWAJIBAN


    Masing-masing pihak mempunyai hak dan kewajiban sebagai berikut:


    Kewajiban PIHAK PERTAMA antara lain:

        1. Melaporkan tentang perkembangan keadaan siswa dan proses pembelajarana kepada PIHAK KEDUA.
        2. Mematuhi Protokol Kesehatan yang sudah disepakati bersama.


    Kewajiban PIHAK KEDUA antara lain:

        1. Memantau seluruh siswa dan guru dalam kegiatan proses pembelajaran yang telah dilaksanakan oleh PIHAK PERTAMA.
        2. Mengingatkan pihak pertama jika melanggar kesepakatan bersama.


    Pasal 4

    KETENTUAN TAMBAHAN


    Bahwa mengenai hal-hal yang belum diketahui dan belum diatur dalam kesepakatan ini  akan diberikan dalam bentuk  addendum yang tidak terpisahkan dari kesepakatan ini.


    Pasal 5

    PENUTUP


    Kesepakatan ini dibuat rangkap 2 (dua) untuk digunakan sebagai alat bukti yang mengikat sesuai ketentuan yang berlaku.



    Ditetapkan  di   : ...

    Tanggal        :  ........ 2021



    Untuk dan atas nama | Untuk dan atas nama

    Komite | Kepala

    SDN 1 ...    | SDN 1 ...

    ttd. | ttd.

    Nama Komite |Nama KS, M.Pd.            

    |NIP …



     CONTOH SURAT KESEPAKATAN BERSAMA KOMITE SEKOLAH PROTOKOL KESEHATAN. ( UNDUH DISINI )



    Itulah tentang contoh surat kesepakatan bersama antara kepala sekolah dengan komite sekolah menerapkan protokol kesehatan dalam proses pembelajaran tatap muka.

    Jika ada yang kurang pas, silahkan disesuikan . Terima kasih. 

     

    Also visit the following page
  • Cara Trasfer Pulsa Telkomsel
  • BNPT: Mahasiswa Harus Waspadai Kelompok Pemecah Belah Bangsa
  • Izin Operasional Madrasah Sepenuhnya Berbasis Digital
  • Twibbon HUT Himpaudi Ke-16 Tahun 2021
  • Penyampaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2021
  • Penyesuaian Aplikasi Pendaftaran Penentuan Peserta Seleksi Kompetensi I Guru ASN-PPPK 2021
  • Surat Edaran Pelaksanaan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik Pada Kemenag
  • Prosedur Pembayaran dan Pendaftaran Uji Pengetahuan (UP) PPG Kemenag RI Firstaker dan Retaker
  • Review 8.605 Guru PAI Penerima Tukin Terhutang, Kemenag Gandeng BPKP
  • Kemenag Lakukan Review Instrumen Soal AKGM, AKKM dan AKPM
  • Penyelenggaraan Asesmen Nasional Kemenkominfo Siap Mendukung
  • Twibbon Sukses Simulasi ANBK Tahun 2021
  • Trouble Shooting ANBK 2021, Dan Solusi Mengatasinya
  • Rangkuman Permasalahan Emis 4.0 dan Solusi Mengatasinya
  • Hal Penting yang Harus Dilakukan Sebelum Kamad Cetak S25
  • Twibbon Hari Palang Merah Indonesia Tahun 2021
  • Pelaksanaan Madrasah Entrepreneurship Incubation Tahun 2021




  • Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini