Kemensos Padankan Data Siswa Madrasah Penerima PIP – Direktorat Kurikulum, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag dan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin-Kesos) Kemensos menggelar rapat koordinasi, memadankan data siswa madrasah penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Kemensos Padankan Data Siswa Madrasah Penerima PIP |
“Kerjasama ini penting, untuk meningkatkan komitmen dan sinergi dalam hal penyediaan data valid. Publik perlu tahu bahwa Kemenag dalam mengelola PIP memang betul-betul menggunakan data yang sudah terpadankan dengan basis Data Kesejahteraan Sosial yang dikelola oleh Pusdatin Kemensos.
Kemensos Padankan Data Siswa Madrasah Penerima PIPKemensos Padankan Data Siswa Madrasah Penerima PIP
Kemenag sudah menyalurkan seluruh anggaran PIP madrasah tahun 2021 (100%). Total anggarannya mencapai Rp1,3 triliun. Tahap selanjutnya adalah pengawasan dan evaluasi, untuk memastikan dana bantuan sosial PIP tepat sasaran dan diterima utuh.
Pemadanan Data Siswa Madrasah Penerima PIP
Anggaran PIP sebesar 1,3 triliun sudah tersalur semuanya. Namun, tetap harus dikontrol dan diawasi, agar dana PIP ini diterima tepat sasaran, sesuai kondisinya, dan bisa dirasakan manfaatnya.
Daerah atau madrasah yang bagus dan konsisten dan komitmen dalam melaksanakan pencairan, tolong diberikan reward sementara yang tidak bagus dikasih punishment. Agar di kemudian hari menjadi lebih baik lagi.
Hal senada disampaikan Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial RI, Agus Zainal. Dia mengingatkan agar bantuan sosial tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun golongan. Kerjasama penyediaan data ini diharapkan mampu meminimalisir kesalahan dan meningkatkan ketepatan sasaran penerima.
Poin penting dari kerjasama ini adalah validitas dan keabsahan data, sehingga penerima bantuan sosial memang mustahiqnya, bukan yang data asal-asalan. Jadi, jangan main-main dengan uang negara.
Meskipun data siswa madrasah sudah dilakukan pemadanan dengan basis data Data Terpadau Kesejahteraan Sosial (DTKS), tetap harus dilakukan pengecekan di lapangan. Karenanya, perlu koordinasi lebih lanjut dengan Kanwil maupun pelaksana di lapangan.
Karena itu, tidak hanya data padan yang Kemenag inginkan, tapi juga harus ke lapangan untuk cek kebenarannya.
Kasubidt Kesiswaan Nanik Pujihastuti menjelaskan, rapat koordinasi digelar dalam rangka melakukan pemutakhiran dan pemadanan basis data siswa madrasah yang dikelola oleh EMIS dengan basis data DTKS yang dikelola oleh Pusdatin-Kesos Kementerian Sosial. Tujuannya, untuk menjamin ketepatan sasaran penerima bantuan sosial PIP madrasah.
“Tahun ini, Kemenag akan melakukan pemadanan data dengan DTKS-Pusdatin, dalam rangka mewujudkan penyaluran tepat sasaran. Sehingga tidak terjadi kesalahan dalam hal penyaluran. Jadi benar-benar siswa miskin yang menerimanya.
Also visit the following page
Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET