Rincian Jabatan, Kualifikasi Pendidikan dan Jumlah Formasi CPNS Kemenag Tahun 2021 - Melalui surat pengumuman Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor : P-3023/SJ/B.II.2/KP.00.2/07/2021 pada tanggal 6 Juli 2021 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021.
Rincian Jabatan, Kualifikasi Pendidikan dan Jumlah Formasi CPNS Kemenag Tahun 2021 |
Kementerian Agama Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan Menteri PANRB Republik Indonesia Nomor 993 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2021, memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2021.
Formasi Umum merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.
Formasi Khusus terdiri dari :
A. Putra/putri Lulusan Terbaik adalah pelamar dengan kriteria lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam atau Luar Negeri dengan predikat kelulusan "dengan pujian"/cumlaude yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah sarjana, tidak termasuk diploma IV dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi AllJnggul dan Program Studi terakreditasi A/UngguI pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
B. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melaksanakan tugas jabatan formasi yang dilamar sesuai dengan tingkat disabilitasnya yang dibuktikan dengan surat keterangan yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya dari pihak yang berwenang;
C. Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat) yang dibuktikan dengan akte kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku;
PERSYARATAN :
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar, kecuali formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S3/Doktor) usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar;
3. Tidak pemah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Polri;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara Iain yang ditentukan;
10. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di Kementerian Agama.
Selengkapnya mengenai Rincian Jabatan, Kualifikasi Pendidikan dan Jumlah Formasi CPNS Kemenag Tahun 2021 bisa dilihat DISINI!
Demikian informasi tentang Rincian Jabatan, Kualifikasi Pendidikan dan Jumlah Formasi CPNS Kemenag Tahun 2021, semoga bermanfaat.
Pencarian yang banyak dicari:
- formasi cpns kementerian agama 2021
- formasi cpns kemenag 2021 pdf
- pendaftaran cpns kemenag 2021
- download formasi cpns kemenag 2021 pdf
- jurusan cpns kemenag 2021
- pengumuman cpns kemenag 2021
- cpns kemenag 2021 lulusan sma
- formasi cpns kemenag 2020 pdf
Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET