Verifikasi dan Validasi Kesiapan Teknologi Informasi dan Komunikasi(TIK) Satuan Pendidikan digunakan untuk memastikan kepemilikan perangkat TIK di satuan pendidikan sebagai data dasar dalam pelaksanaan Asessmen Kompetensi Minimal (AKM). Informasi kepemilikan perangkat TIK digunakan untuk memetakan kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan AKM.
Klasifikasi Kesiapan TIK Sekolah untuk AKM
Kesiapan TIK Sekolah dibagi dalam 4 definisi dalam menentukan kesiapan dalam penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) :
Tipe Sekolah/Madrasah Siap AKM
Tipe A : Jika Sekolah sudah melaksanakan UNBK Mandiri (Tahun Sebelumnya).
Tipe B : Jika Sekolah memiliki komputer minimal 15 dan memiliki aliran listrik dan memiliki akses internet.
Tipe C : Jika Sekolah memiliki komputer kurang dari 15, memiliki aliran listrik, memiliki akses internet, mendapatkan Bantuan Pusat tahun 2020 dan Bantuan DAK 2021 atau .
Potensial 1 :
Jika sekolah tersebut memiliki komputer kurang dari 15, dan memiliki aliran listrik dan memiliki akses internet.
Potensial 2 :
Jika sekolah tersebut memiliki komputer kurang dari 15, dan memilik aliran listrik.
Tipe Sekolah/Madrasah Tidak Siap AKM
Jika sekolah tersebut tidak memiliki fasilitas atau prasarana yang mendukung terlaksananya AKM, seperti komputer, jaringan internet dan aliran listrik.
Cara Verval TIK
Verifikasi dan Validasi Kesiapan TIK
Segera Verifikasi dan Validasi Kesiapan Teknologi Informasi dan Komunikasi Sekolah/Madrasah anda melalui link berikut ini ;
https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/tik/
Untuk User & Password menggunakan user dan password akun Verval PD
Hak akses aplikasi Verifikasi dan Validasi Kesiapan TIK diberikan melalui registrasi keanggotaan pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (SDM) Pusdatin Kemendikbud melalui laman https://sdm.data.kemdikbud.go.id, dengan penugasan sebagai:
- Admin Dapodik bagi Dinas Pendidikan Kab./Kota/Provinsi; dan
- Operator Sekolah bagi Satuan Pendidikan.
Spesifikasi Komputer yang dipakai
Spesifikasi minimum kesiapan perangkat, jaringan dan komputer/laptop yang disiapkan sekolah untuk digunakan dalam penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) :
1. Komputer client yang digunakan peserta didik PC / laptop dengan spesifikasi:
a. Prosesor : Dual Core,
b. Monitor : 11,6",
c. Resolusi Monitor : 1024 x 720,
d. RAM : 1 GB,
e. Ruang Penyimpanan Kosong : 10 GB,
f. Webcam (Optional), dan
g. Sistem Operasi : Windows, Linux, Mac OS, Chrome OS, Rasberry;
2. Jaringan (Intranet dan Internet) : Kabel LAN dan WIFI; dan
3. Bandwidth : 12 Mbps dedicated untuk 15 client.
Pengisian Perbaikan TIK
Hub adalah perangkat keras jaringan untuk menghubungkan beberapa perangkat Eternet bersama-sama dan menjadikannya bertindak sebagai segmen jaringan tunggal.
Switch adalah suatu jenis komponen jaringan komputer yang digunakan untuk menghubungkan beberapa HUB dalam membentuk jaringan komputer yang lebih besar atau menghubungkan komputer-komputer yang memiliki kebutuhan akan bandwidth yang cukup besar.
Moda Pelaksanaan adalah bentuk atau jenis pelaksanaan.
Daya Listrik adalah laju hantaran energi listrik dalam rangkaian listrik.
Komputer Utama adalah komputer yang berfungsi sebagai server.
Untuk mengunduh Panduan Verval TIK satuan Pendidikan AKM, silahkan klik tautan dibawah ini ;
SILAHKAN UNDUH DISINI
Demikian informasi tentang kesiapan Sekolah/Madrasah Anda Melaksanakan AKM beserta indikator tipe kesiapan dan tipe ketidaksiapan melaksanakan AKM.
Baca Juga
Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET