Surat Edaran Uji Keterbacaan Instrumen AKMI – Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan madrasah, Kementerian Agama RI akan menyelenggarakan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) pada jenjang MI, MTs dan MA.
Kegiatan AKMI bertujuan untuk memotret kompetensi siswa pada literasi membaca, numerasi, sains dan sosial budaya.
Hasil dari AKMI berupa diagnosis kompetensi siswa dan rekomendasi tindak lanjut perbaikan proses pembelajaran.
Untuk menghasilkan instrumen AKMI yang berkualitas, kami akan menyelenggarakan kegiatan Uji Keterbacaan Instrumen AKMI (expert review) dengan melibatkan guru-guru madrasah pada jenjang MI, MTs, dan MA.
Berkenaan dengan hal tersebut, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Kanwil Kementerian Agama Provinsi menunjuk dan mengirimkan 2 orang guru MI, 2 orang guru MTs dan 2 orang guru MA (boleh guru mata pelajaran apa saja)
- Kanwil Kementerian Agama Provinsi menerbitkan surat tugas guru yang telah ditunjuk untuk mengikuti kegiatan Uji Keterbacaan Instrumen AKMI (expert review). Surat tugas dikirim melalui link http://bit.ly/AKMI2021-01 paling lambat tanggal 15 Juni 2021.
- Kegiatan Uji Keterbacaan Instrumen AKMI (expert review) akan dilaksanakan secara daring, dengan jadwal akan diinformasikan kemudian.
Demikian, atas perhatian dan kerjasama Saudara, diucapkan terima kasih.
Untuk file lengkap Surat Edaran Uji Keterbacaan Instrumen AKMI bisa —DOWNLOAD DISINI —
Baca Juga
- Kumpulan Contoh Soal-soal PAT/UKK Kelas 11 Tingkat SMA/MA Semua Mapel
- Kumpulan Soal PAS Jenjang MA Genap Tahun 2021
- Contoh SK Penetapan Kelulusan Peserta Didik Tahun Pelajaran 2020/2021
- Kumpulan Soal PAS Genap Jenjang MTs Tahun 2021
- Jadwal Pelaksanaan PPG Daljab Kemenag Mapel Umum
- Informasi Soal Formasi CPNS dan PPPK 2021Untuk Guru Agama
Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET