Surat Edaran Pembelajaran Di Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022 – Memperhatikan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1836 Tahun 2021 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022 di Madrasah akan di mulai pada tanggal 12 Juli 2021.
Persiapan penyelenggaraan pembelajaran di Madrasah Perlu segera dilakukan oleh semua pemangku kepentingan dengan sebaik – baiknya.
Kasus COVID-19 di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan pada bulan Juni 2021. Kondisi ini perlu diantisipasi dengan segera agar dapat mewujudkan pencegahan penyebarluasan COVID-19, termasuk pada anak usia belajar, khususnya peserta didik yang menempuh pendidikan di Madrasah.
Pada sisi yang lain berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah terdapat kebutuhan pembelajaran tatap muka dari peserta didik yang mengalami kendala dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh.
Oleh karena itu perlu diterbitkan ketentuan yang dapat dijadikan acuan oleh pengelola pembelajaran di Madrasah agar dapat tetap melaksanakan pembelajaran dengan berpegang pada prinsip penjagaan kesehatan dan keselamatan semua warga satuan pendidikan Madrasah.
Maksud dan Tujuan
1. Maksud
Surat edaran ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi pemangku kebijakan di Kantor Kementerian Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Madrasah dalam rangka pelaksanaan pembelajaran di Madrasah.
2. Tujuan
Surat Edaran ini bertujuan untuk mengatur penyelenggaraan pembelajaran Madrasah pada Tahun Pelajaran 2021/2022 di Madrasah pada masa pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19)
Ketentuan
- Pelaksanaan pembelajaran di Madrasah WAJIB memperhatikan prinsip kesehatan dan keselamatan pada seluruh warga Madrasah (peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan pemangku kepentingan madrasah lainnya.
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Madrasah dalam mempetimbangkan bentuk pembelajaran di Madrasah (RA, MI, MTs dan MA/MAK) WAJIB memperhatikan ketentuan perpanjangan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021, khususnya terkait dengan kriteria zonasi pengendalian wilayah.
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya masing-masing TIDAK BOLEH memberikan memberikan izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di zona MERAH. Selanjutnya madrasah pada zona Merah WAJIB melaksanakan pembelajaran dari rumah (BDR).
- Madrasah yang berada di daerah ZONA HIJAU, KUNING, ORANGE dapat melakukan PTM di satuan pendidikan dengan ketentuan.
- Dalam mengantisipasi kondisi pandemi ini, setiap Madrasah WAJIB menyiapkan kemampuan layanannya untuk menyediakan berbagai bentuk layanan pembelajaran yang memungkinkan dapat dilaksanakan sesuai situasi dan ketentuan yang berlaku untuk tetap dapat memastikan terpenuhinya Hak Belajar Peserta Didik dengan tetap berpegang pada prinsip kesehatan dan keselamatan bagi warga madrasah.
- Penetapan target belajar di Madrasah tetap mengacu pada Surat Keputusan Direktur Jenderal pendidikan Islam Nomor 2791 Tahun 2020 Tentang panduan kurikulum Darurat pada Madrasah dan SK Dirjen Pendis Nomor 2944 Tahun 2021 tentang panduan kurikulum Darurat pada RA.
- Madrasah yang membuka PTM diwajibkan dapat mengikuti SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dengan terlebih dahulu memastikan telah dilaksanakannya Vaksinasi kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada satuan Pendidikan Madrasah yang akan menyelenggarakan PTM.
Untuk file lengkap Surat Edaran Pembelajaran Di Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022 bisa — DOWNLOAD DISINI —
Baca Juga
- Kumpulan Contoh Soal-soal PAT/UKK Kelas 11 Tingkat SMA/MA Semua Mapel
- Kumpulan Soal PAS Jenjang MA Genap Tahun 2021
- Contoh SK Penetapan Kelulusan Peserta Didik Tahun Pelajaran 2020/2021
- Kumpulan Soal PAS Genap Jenjang MTs Tahun 2021
- Jadwal Pelaksanaan PPG Daljab Kemenag Mapel Umum
- Informasi Soal Formasi CPNS dan PPPK 2021Untuk Guru Agama
- Surat Edaran Uji Keterbacaan Instrumen AKMI
- Materi LPJ BOS RA/Madrasah Tahun 2021
- Mekanisme Pendataan Peserta Asesmen Nasional 2021
- Template Animasi Wisuda Menggunakan Power Point
- Kumpulan Template Sertifikat Dalam Bentuk Power Point Siap Edit
- Kumpulan Brosur PPDB Dalam Bentuk Power Point
- Buku Manual Aplikasi Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional Jenjang SMA/MA Tahun 2021
- Contoh Program Kerja PAS & PAT (Semester Ganjil/Genap) SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK
- Buku Manual Aplikasi Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional Jenjang SMP/MTs Tahun
- Mekanisme Data EMIS Untuk Mendukung Pendataan AN Tahun 2021
- Perkembangan Kasus Covid-19 di Kabupaten Garut s.d Senin, 07 Juni 2021
- Kumpulan Modul PKB Pengawas Madrasah
- Kumpulan Modul PKB Kepala Madrasah
- Kumpulan Modul PKB Guru MI/MTs dan MA
- Kemenag Perjuangkan Nasib GBPNS
- Daftar Penerima Bantuan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan RA/Madrasah tahun 2021
- Seleksi Fasilitator TIP dan TIK Pada Kegiatan Bimtek EDM dan E-Rkam
- Kumpulan File Pendalaman AKM
- Surat Edaran Aplikasi Rapot Digital Madrasah (RDM
- Juknis KSM (Kompetisi Sains Madrasah) Tahun 2021
- Juknis Madrasah Young Researchers Supercamp (MYRES) Tahun 2021
- 100 Kata-Kata Hikmah Dalam Bahasa Arab
- 400 Nama Islami dan Artinya
- Seruan Brigjen TNI (Purn) dr. Mardjo Subiandono Agar Warga Bangun Optimisme Hadapi Covid 19
- Juknis Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional Tahun 2021
- Template Excel Aplikasi Rapot Digital Madrasah (RDM)
- Aplikasi Rapot Excel Untuk MI, MTs dan MA
- Buku Manual Aplikasi Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional (AN) SD/MI tahun 2021
- Aplikasi Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional Tahun 2021 jenjang SMK
- Kisi – Kisi KSM Tingkat MI, MTs dan MA Tahun 2021
- Surat Edaran Ajuan Bantuan Sarpras Madrasah Tahun 2021
- Surat Perpanjangan Bulan Data Pendidikan Islam dan Verval Ponsel Tahap II Tahun 2021
- Pemerintah Atur Ulang Hari Libur dan Cuti Bersama, Ridwan Kamil Usulkan Libur Idul Adha Ditiadakan
- Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Garut s/d 17 Juni 2021
- Juknis Bantuan Sarpras Madrasah Tahun 2021
- Contoh Proposal Pengajuan Ruang Kelas Baru
- Contoh Proposal Pengajuan Lab. Komputer
- Juara KSN-K Jenjang SMA/MA Seluruh Provinsi Tahun 2021
- Pemerintah Sepakati Perubahan Hari Libur Nasional Karena Pandemi
- Pembukaan Program Bantuan Pokja GTK Madrasah Gelombang 2
- Penghentian Sementara Kegiatan Tatap Muka Proyek REP-MEQR
- Kemenag, Berikut Jadwal dan Ketentuan PPDB RA dan Madrasah
- Buku Panduan KSM (Kompetisi Sains Madrasah) Tahun 2021
Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET