Kemenag, Berikut Jadwal dan Ketentuan PPDB RA dan Madrasah – Kalender pendidikan madrasah memasuki masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021, baik jenjang Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), maupun Madrasah Aliyah (MA) kategori reguler. PPDB inj berlangsung tiga bulan, Mei – Juli 2021.
Direktur Kurikulum Sarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK), Ishom Yusqi mengatakan, PPDB digelar guna memenuhi hak dasar warga negara untuk memperoleh pendidikan. PPDB RA dan Madrasah tahun ini dilakukan serentak, kecuali untuk madrasah program khusus yang jadwalnya dipercepat.
“Kemenag tengah melaksanakan penerimaan siswa baru berbagai jenjang madrasah mulai dari RA, MI, MTs dan MA mulai awal Mei sampai akhir Juli 2021. Namun untuk madrasah program khusus, dilakukan lebih awal,”
Berikut ketentuan pelaksanaan PPDB jenjang RA, MI, MTs dan MA Tahun pelajaran 2021/2022:
1. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) RA dan Madrasah dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) atau secara luring (luar jaringan/manual).
2. PPDB pada madrasah harus memenuhi asas:
- Obyektivitas, artinya bahwa PPDB maupun pindahan harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan;
- Transparansi, artinya PPDB bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat termasuk orang tua peserta didik baru untuk menghindari segala penyimpangan yang mungkin terjadi;
- Akuntabilitas, artinya PPDB dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, baik prosedur maupun hasilnya;
- Tidak Diskriminatif, artinya PPDB pada madrasah tanpa membedakan suku, ras, golongan dan status sosial ekonomi masyarakat;
- Kompetitif, artinya PPDB dilakukan melalui seleksi berdasarkan kompetensi yang disyaratkan oleh satuan pendidikan tertentu.
3. Madrasah Berasrama (MTs dan MA berasrama) melaksanakan PPDB dari seleksi sampai pengumuman hasil dengan rentang waktu mulai bulan Maret sampai bulan Mei 2021 (rangkaian kegiatan PPDB diatur oleh satuan pendidikan masing-masing dan atau mengikuti kebijakan wilayah masing-masing)
4. RA dan Madrasah (selain MAN IC, MAN PK, MAKN dan Madrasah Bersarama) melaksanakan PPDB mulai bulan Mei sampai dengan bulan Juli 2021 (rangkaian kegiatan PPDB diatur oleh satuan pendidikan masing-masing, dan atau mengikuti kebijakan wilayah masing-masing).
5. Jadwal PPDB Madrasah
- Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC), Madrasah Aliyah Negeri Program Khusus (MAN PK), Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN) (Januari s.d Maret 2021)
- MI, MTs, MA, Negeri dan Swasta Berasrama (Maret s.d Mei 2021)
- MA Reguler Negeri dan Swasta (Mei s.d Juli 2021)
- MA Program Keterampilan Negeri dan Swasta (Mei s.d Juli 2021)
- MTs Negeri dan Swasta (Mei s.d Juli 2021)
- MI Negeri dan Swasta (Mei s.d Juli 2021)
- RA (Mei s.d Juli 2021)
6. Sebagai bagian dari kebijakan afirmatif bahwa madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah wajib menerima calon peserta didik dengan kriteria sebagai berikut:
- Mempunyai prestasi akademik dan non-akademik (KSM, KSN, OPSI, MYRES, AKSIOMA dan kompetisi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Lainnya paling sedikit 5% (lima persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.
- Berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu paling sedikit 15% (lima belas persen) dari jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Program Keluarga Harapan (PKH)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah. Apabila peserta didik memperoleh SKTM dengan cara yang tidak sesuai dengan ketentuan perolehannya, akan dikenakan sanksi pengeluaran dari Madrasah berdasarkan hasil evaluasi Madrasah bersama dengan Komite Madrasah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.
- Berasal dari anak berkebutuhan khusus paling sedikit 10% (sepuluh persen) dari jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima bagi madrasah yang menyelenggarakan program pendidikan inklusi. Setiap Provinsi harus tersedia paling sedikit 1 (satu) Madrasah Negeri pada semua jenjang (MIN, MTsN, dan MAN) yang menyelenggarakan pendidikan inklusi. (Yuyun)
Baca Juga
- Kumpulan Contoh Soal-soal PAT/UKK Kelas 11 Tingkat SMA/MA Semua Mapel
- Kumpulan Soal PAS Jenjang MA Genap Tahun 2021
- Contoh SK Penetapan Kelulusan Peserta Didik Tahun Pelajaran 2020/2021
- Kumpulan Soal PAS Genap Jenjang MTs Tahun 2021
- Jadwal Pelaksanaan PPG Daljab Kemenag Mapel Umum
- Informasi Soal Formasi CPNS dan PPPK 2021Untuk Guru Agama
- Surat Edaran Uji Keterbacaan Instrumen AKMI
- Materi LPJ BOS RA/Madrasah Tahun 2021
- Mekanisme Pendataan Peserta Asesmen Nasional 2021
- Template Animasi Wisuda Menggunakan Power Point
- Kumpulan Template Sertifikat Dalam Bentuk Power Point Siap Edit
- Kumpulan Brosur PPDB Dalam Bentuk Power Point
- Buku Manual Aplikasi Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional Jenjang SMA/MA Tahun 2021
- Contoh Program Kerja PAS & PAT (Semester Ganjil/Genap) SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK
- Buku Manual Aplikasi Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional Jenjang SMP/MTs Tahun
- Mekanisme Data EMIS Untuk Mendukung Pendataan AN Tahun 2021
- Perkembangan Kasus Covid-19 di Kabupaten Garut s.d Senin, 07 Juni 2021
- Kumpulan Modul PKB Pengawas Madrasah
- Kumpulan Modul PKB Kepala Madrasah
- Kumpulan Modul PKB Guru MI/MTs dan MA
- Kemenag Perjuangkan Nasib GBPNS
- Daftar Penerima Bantuan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan RA/Madrasah tahun 2021
- Seleksi Fasilitator TIP dan TIK Pada Kegiatan Bimtek EDM dan E-Rkam
- Kumpulan File Pendalaman AKM
- Surat Edaran Aplikasi Rapot Digital Madrasah (RDM
- Juknis KSM (Kompetisi Sains Madrasah) Tahun 2021
- Juknis Madrasah Young Researchers Supercamp (MYRES) Tahun 2021
- 100 Kata-Kata Hikmah Dalam Bahasa Arab
- 400 Nama Islami dan Artinya
- Seruan Brigjen TNI (Purn) dr. Mardjo Subiandono Agar Warga Bangun Optimisme Hadapi Covid 19
- Juknis Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional Tahun 2021
- Template Excel Aplikasi Rapot Digital Madrasah (RDM)
- Aplikasi Rapot Excel Untuk MI, MTs dan MA
- Buku Manual Aplikasi Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional (AN) SD/MI tahun 2021
- Aplikasi Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional Tahun 2021 jenjang SMK
- Kisi – Kisi KSM Tingkat MI, MTs dan MA Tahun 2021
- Surat Edaran Ajuan Bantuan Sarpras Madrasah Tahun 2021
- Surat Perpanjangan Bulan Data Pendidikan Islam dan Verval Ponsel Tahap II Tahun 2021
- Pemerintah Atur Ulang Hari Libur dan Cuti Bersama, Ridwan Kamil Usulkan Libur Idul Adha Ditiadakan
- Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Garut s/d 17 Juni 2021
- Juknis Bantuan Sarpras Madrasah Tahun 2021
- Contoh Proposal Pengajuan Ruang Kelas Baru
- Contoh Proposal Pengajuan Lab. Komputer
- Juara KSN-K Jenjang SMA/MA Seluruh Provinsi Tahun 2021
- Pemerintah Sepakati Perubahan Hari Libur Nasional Karena Pandemi
- Pembukaan Program Bantuan Pokja GTK Madrasah Gelombang 2
- Penghentian Sementara Kegiatan Tatap Muka Proyek REP-MEQR
Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET