Surat Edaran Tindak lanjut Program Bulan Data Pendidikan Islam – Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor: B-1344/DJ.I/HM.01/05/2021 tanggal 4 Mei 2021 perihal Pemberitahuan Program “Bulan Data Pendidikan Islam” tahun 2021, dimohon kepada Saudara untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
Surat Edaran Tindak lanjut Program Bulan Data Pendidikan Islam |
- Pelaksanaan pemutakhiran data EMIS pada periode ”Bulan Data Pendidikan Islam Tahun 2021” diberlakukan mulai tanggal 10 Mei 2021 sampai dengan 9 Juni 2021
- Selama periode “Bulan Data Pendidikan Islam Tahun 2021”, seluruh satuan pendidikan Madrasah di bawah naungan Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah (RA, MI, MTs, MA/MAK) diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran data EMIS Semester Genap TP 2020/2021 secara lengkap, akurat dan tuntas sampai tahap cetak Berita Acara Pendataan (BAP)
- Pemutakhiran data satuan Pendidikan hanya mengunakan aplikasi EMIS 4.0 yang dapat diakses melalui laman: https://emis.kemenag.go.id. Dengan demikian, aplikasi EMIS Madrasah versi sebelumnya, baik Aplikasi EMIS Online maupun Aplikasi Feeder EMIS, sudah tidak diberlakukan lagi mulai tanggal 10 Mei 2021.
- Satuan Pendidikan yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS sebagaimana tersebut di atas, tidak berhak untuk mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah, seperti BOS, PIP, Bantuan Sarpras, Bantuan PJJ, Asesmen Nasional, Bantuan Kinerja/Bantuan Afirmasi, dan Bantuan Pemerintah lainnya
- Konsultasi pelaksanaan pemuktahiran data EMIS dapat dilakukan dengan menghubungi live agent Madrasah Reform melalui nomor 0811 – 47402020 (hanya untuk komunikasi WhatsApp).
- Untuk meningkatkan akurasi data EMIS 4.0, Kepala Madrasah diminta untuk memberikan honor/insentif tambahan selama periode Bulan Data Pendidikan Islam Tahun 2021 yang bersumber dari dana BOP RA atau BOS Madrasah Tahun Anggaran 2021.
- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dimohon untuk meneruskan surat ini kepada seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Kepala Madrasah yang berada di wilayahnya
Untuk file lengkap Surat Edaran Tindak lanjut Program Bulan Data Pendidikan Islam bisa — DOWNLOAD DISINI —
Baca Juga
- Juknis Pelaksanaan Lomab Film Pendek Madrasah 2021
- Juknis Penulisan Blanko Ijazah Madrasah Tahun 2020/2021
- Cara Update Profil Operator dan Kepala di Emis 4.0
- Kalender Pendidikan Madrasah TP 2020/2021
- Kemenag Seleksi Instruktur Nasional, Fasilitator Provinsi dan Daerah
- Materi Madrasah Digital Flatform Tahun 2021
- Aplikasi Pengolah Nilai Jenjang MI, MTs, MA TP 2020/2021
- Strategi Pembelajaran Berbasis Literasi Berbasis AKM
- Menurut Menag Tak ada Dispensasi Mudik untuk Santri
- Contoh LPJ Pondok Ramadhan 1442 H
- Progres Perkembangan Aplikasi EMIS 4.0
- Tata kelola Data Verval SP/PD, Lulusan, Bimas, Pendais dan Kemenag
- Tanggal Rapor Ijazah dan Kelulusan Tingkat RA, MI, MTs dan MA
- Surat Edaran Pemberitahuan Bulan Data Pendidikan Islam Tahun 2021
- Kumpulan Materi Bimtek Literasi Dan Numerasi Tingkat MI, MTs dan MA
- Aplikasi Katrol Nilai Siswa Menggunakan Excel
- Juknis Kegiatan Penguatan Pengembangan Karakter Siswa Madrasah 2021
- Pemberitahuan Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Tahun Anggaran 2021
- Perlukah Kita Konfirmasi EMIS Versi Lama Setelah Adanya Edaran Bulan Data Pendidikan Islam ?
- Pemberitahuan Verval TIK Madrasah dalam Persiapan AN 2021
- Indikator Sekolah/Madrasah Pada Pelaksanakan AKM 2021
- Kumpulan Templet Power Point Ucapan Selamat Hari Raya
- Surat Edaran Pemetaan KKG dan TENDIK Madrasah
- Salinan PP No. 50 Tahun 2021
- Kuota KIP Kuliah Prodi Agama Pada Universitas Tanggungjawab Kembudristik
- Buku Panduan Penggunaan Aplikasi Bantuan KKG/MGBK/KKM/Pokjawas Madrasah
Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET