Surat Edaran Pemetaan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah
Daftar Isi
Surat Edaran Pemetaan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah – Sehubungan dengan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bermaksud melakukan pemetaan kelompok kerja (community learning) Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah secara terstruktur, sistematis, dan massif dengan menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
Surat Edaran Pemetaan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan banyak terima kasih.
Untuk file lengkap Surat Edaran Pemetaan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah bisa — DOWNLOAD DISINI —
- Memastikan Seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah yang tercatat di Simpatika menjadi anggota atau pengurus kelompok kerja.
- Memastikan setiap Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah hanya menjadi anggota atau pengurus di satu kelompok kerja, tidak lebih.
- Melakukan pemetaan kelompok kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah secara akurat berbasis data di Simptika.
- Pemetaan sebagaimana dimaksud pada point 3 (tiga) diakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Kelompok Kerja dibagi menjadi 2 (dua) yakni Kelompok Kerja Guru Madrasah dan Kelompok Kerja Tenaga Kependidikan Madrasah.
- Kelompok kerja guru terdiri dari Kelompok Kerja Guru (KKG) untuk jenjang RA dan MI serta Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk jenjang MTs dan MA.
- Mata Pelajaran untuk jenjang MTs berjumlah 16 Mata Pelajaran, sedangkan untuk jenjang MA berjumlah 24 Mata Pelajaran (sesuai Struktur Kurikulum Madrasah).
- Kelompok Kerja Tenaga Kependidikan terdiri dari 7 (tujuh) Kelompok Kerja yang meliputi Kelompok Kerja Kepala Madrasah (KKM), Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas), Kelompok Kerja Tata Usaha (KKTU), Kelompok Kerja Tenaga Administrasi (KKTA), Kelompok Kerja Tenaga Laboratorium (KKTL), Kelompok Kerja Tenaga Perpustakaan (KKTP), dan Kelompok Kerja Pembina Asrama (KKPA).
- Pemetaan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah sebagaimana dimaksud pada point 3 (tiga) dilakukan secara digital melalui aplikasi kkgtk-madrasah.kemenag.go.id
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan banyak terima kasih.
Untuk file lengkap Surat Edaran Pemetaan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah bisa — DOWNLOAD DISINI —
Baca Juga
- Juknis Pelaksanaan Lomab Film Pendek Madrasah 2021
- Juknis Penulisan Blanko Ijazah Madrasah Tahun 2020/2021
- Cara Update Profil Operator dan Kepala di Emis 4.0
- Kalender Pendidikan Madrasah TP 2020/2021
- Kemenag Seleksi Instruktur Nasional, Fasilitator Provinsi dan Daerah
- Materi Madrasah Digital Flatform Tahun 2021
- Aplikasi Pengolah Nilai Jenjang MI, MTs, MA TP 2020/2021
- Strategi Pembelajaran Berbasis Literasi Berbasis AKM
- Menurut Menag Tak ada Dispensasi Mudik untuk Santri
- Contoh LPJ Pondok Ramadhan 1442 H
- Progres Perkembangan Aplikasi EMIS 4.0
- Tata kelola Data Verval SP/PD, Lulusan, Bimas, Pendais dan Kemenag
- Tanggal Rapor Ijazah dan Kelulusan Tingkat RA, MI, MTs dan MA
- Surat Edaran Pemberitahuan Bulan Data Pendidikan Islam Tahun 2021
- Kumpulan Materi Bimtek Literasi Dan Numerasi Tingkat MI, MTs dan MA
- Aplikasi Katrol Nilai Siswa Menggunakan Excel
- Juknis Kegiatan Penguatan Pengembangan Karakter Siswa Madrasah 2021
- Pemberitahuan Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Tahun Anggaran 2021
- Perlukah Kita Konfirmasi EMIS Versi Lama Setelah Adanya Edaran Bulan Data Pendidikan Islam ?
- Pemberitahuan Verval TIK Madrasah dalam Persiapan AN 2021
- Indikator Sekolah/Madrasah Pada Pelaksanakan AKM 2021
- Kumpulan Templet Power Point Ucapan Selamat Hari Raya