Bersama BPJS Ketenagakerjaan Kemenag Bahas Perlindungan Bagi Guru Madrasah Honorer – Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan membahas upaya perlindungan bagi guru dan tenaga kependidikan non-PNS.
Bersama BPJS Ketenagakerjaan Kemenag Bahas Perlindungan Bagi Guru Madrasah Honorer |
“Kemenag akan memikirkan bagaimana skemanya sehingga seluruh guru dan tenaga kependidikan kami dapat memiliki perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi ini adalah Inpres, di mana seluruh tenaga kerja harus memperoleh perlindungan kerja,”.
Untuk itu, Menag memerintahkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. “Ini agar dikaji oleh teman-teman di Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Ditjen Pendis. Coba susun kebijakan yang asertif, artinya harus bisa dilaksanakan,”. Bersama BPJS Ketenagakerjaan Kemenag Bahas Perlindungan Bagi Guru Madrasah Honorer
Menag juga menekankan, kebijakan untuk memberikan perlindungan ini tidak boleh memberatkan guru dan tenaga kependidikan non-PNS yang saat ini memiliki penghasilan terbatas. “Tentunya kita harus berpikir dengan cara pikir teman-teman honorer ini. Jangan sampai (premi yang dibayarkan) akan mengurangi pendapatan teman-teman ini,”.
Sementara, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyampaikan kepada Menag, berdasarkan data yang ia miliki saat ini kurang dari 50% guru madrasah non-PNS yang sudah memiliki jaminan ketenagakerjaan.
Data Guru dan Tenaga Honorer Madrasah Pengguna BPJS
“Berdasarkan data yang BPJS miliki, ada sekitar 49 ribu guru dan tenaga honorer yang ada di madrasah. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 21ribuan yang telah tercover BPJS Ketenagakerjaan,”. Anggoro, yang hadir bersama Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muh. Zuhri Bahri mengungkapkan pentingnya perlindungan ketenagakerjaan ini. “Misalnya bila tenaga kerja yang tercover jaminan kematian, itu BPJS bisa memberikan manfaat kepada keluarganya bila yang bersangkutan meninggal,”.
“Tentunya karena ini merupakan kebijakan khusus, maka BPJS juga akan menyediakan harga premi yang juga berbeda dengan masyarakat umum,”.
Sementara Direktur GTK M. Zain menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti pertemuan tersebut. “Sesuai perintah Pak Menteri ini akan segera tindaklanjuti. Ini adalah komitmen kita bersama untuk memberikan perlindungan sekaligus memuliakan para guru dan tenaga kependidikan madrasah,”.
Pertemuan ini juga dihadiri Staf Khusus Menag Wibowo Prasetiyo, Direktur KSKK Madrasah M. Ishom, serta jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga
- Juknis Pelaksanaan Lomab Film Pendek Madrasah 2021
- Juknis Penulisan Blanko Ijazah Madrasah Tahun 2020/2021
- Cara Update Profil Operator dan Kepala di Emis 4.0
- Kalender Pendidikan Madrasah TP 2020/2021
- Kemenag Seleksi Instruktur Nasional, Fasilitator Provinsi dan Daerah
- Materi Madrasah Digital Flatform Tahun 2021
- Aplikasi Pengolah Nilai Jenjang MI, MTs, MA TP 2020/2021
- Strategi Pembelajaran Berbasis Literasi Berbasis AKM
- Menurut Menag Tak ada Dispensasi Mudik untuk Santri
- Contoh LPJ Pondok Ramadhan 1442 H
- Progres Perkembangan Aplikasi EMIS 4.0
- Tata kelola Data Verval SP/PD, Lulusan, Bimas, Pendais dan Kemenag
- Tanggal Rapor Ijazah dan Kelulusan Tingkat RA, MI, MTs dan MA
- Surat Edaran Pemberitahuan Bulan Data Pendidikan Islam Tahun 2021
- Kumpulan Materi Bimtek Literasi Dan Numerasi Tingkat MI, MTs dan MA
- Aplikasi Katrol Nilai Siswa Menggunakan Excel
- Juknis Kegiatan Penguatan Pengembangan Karakter Siswa Madrasah 2021
- Pemberitahuan Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Tahun Anggaran 2021
- Perlukah Kita Konfirmasi EMIS Versi Lama Setelah Adanya Edaran Bulan Data Pendidikan Islam ?
- Pemberitahuan Verval TIK Madrasah dalam Persiapan AN 2021
- Indikator Sekolah/Madrasah Pada Pelaksanakan AKM 2021
- Kumpulan Templet Power Point Ucapan Selamat Hari Raya
- Surat Edaran Pemetaan KKG dan TENDIK Madrasah
- Salinan PP No. 50 Tahun 2021
- Kuota KIP Kuliah Prodi Agama Pada Universitas Tanggungjawab Kembudristik
- Buku Panduan Penggunaan Aplikasi Bantuan KKG/MGBK/KKM/Pokjawas Madrasah
- Surat Edaran Tindak Lanjut Program Bulan Data Pendidikan Islam
- Direktur KSKK Madrasah Baru Resmi Dilantik
Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET