• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    Surat Edaran Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2021

    Editor: Garutselatan.Net
    Iklan
    Baca Juga

    Surat Edaran Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2021 - Sehubungan dengan pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPG Daljab) Tahun 2021, dan masih berlangsungnya masa pandemi Covid-19 hingga saat ini, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:




    • Biaya pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2021 bersumber dari APBN bagi guru madrasah, sedangkan bagi Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah bersumber dari APBN dan/atau APBD;
    • Pola pelaksanaan PPG Daljab Tahun 2021 diubah, yang semula Blended Learning menjadi seratus persen (100%) memakai dalam jaringan (Daring);
    • Sebagai konsekuensi perubahan sebagaimana dimaksud pada poin 2 di atas, satuan biaya pelaksanaan PPG dalam Jabatan mengalami perubahan sebagai berikut:
    Surat Edaran Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2021


    • Berkenaan dengan perubahan pola dan satuan biaya pelaksanaan PPG Daljab Tahun 2021, pemberi bantuan dapat melakukan hal-hal sebagai berikut:


    1.  Mengakumulasikan selisih anggaran tersebut yang kemudian dimungkinkan penambahan volume mahasiswa PPG;
    2. Mempergunakan selisih tersebut untuk safeguarding atau pelaksanaan kegiatan - kegiatan yang dapat mendukung kesuksesan pendidikan profesi, yang pembelanjaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; atau
    3. Merevisi sesuai ketentuan yang ditetapkan.


    Surat Edaran Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2021

    Ketentuan lebih detail merujuk kepada petunjuk teknis pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2021.

    • Guru yang telah mendaftarkan diri sebagai calon mahasiswa PPG Daljab Tahun 2021, wajib mengikuti alur dan ketentuan teknis lainnya di dalam proses pengisian kolom di dalam aplikasi yang ditetapkan;
    • Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi kiranya segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota) yang telah menganggarkan pembiayaan unit cost PPG Dalam Jabatan.


    Untuk file lengkap Surat Edaran Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2021 bisa ---DOWNLOAD  ---

        Lampira 1 bisa   --- DOWNLOAD  ---
        Lampiran 2 bisa --- DOWNLOAD  ---



    Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini