Kementerian Agama akan mencairkan bantuan operasional sekolah (BOS) bagi madrasah swasta mulai Rabu, 31 Maret 2021.
"Insya Allah tidak kurang dari Rp 3,6 triliun dana BOS bagi madrasah swasta akan mulai dikucurkan besok pagi," Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah A. Umar dalam keterangannya, Selasa, 30 Maret 2021.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, penyaluran BOS madrasah swasta tidak lagi dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kota atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. "Mulai tahun ini, pencairan BOS madrasah swasta dilakukan dari pusat," kata dia.
Umar berharap madrasah dapat memanfaatkan dana BOS yang disalurkan secara optimal. Indikator dana BOS bermanfaat, Umar menjelaskan jika seluruh pembelanjaan dilakukan untuk menunjang proses belajar dan mengajar, serta menunjang prestasi siswa madrasah.
"Dan jangan lupa pikirkan para operator. Karena peran operator adalah sangat penting. Mohon dibantu kelancaran tugas kawan-kawan operator," ujarnya.
Menurut Umar, sistem pelaporan dana BOS dilakukan terintegrasi melalui sistem aplikasi digital. Kebijakan tersebut merupakan salah satu inovasi untuk memperbaiki tata kelola madrasah.
Selanjutnya, pengelola BOS madrasah dapat mengakses portal https://bos.kemenag.go.id untuk melakukan pelaporan.
"Bila masih ada pertanyaan seputar pengelolaan BOS, rekan-rekan juga bisa mengakses Madrasah Digital Care. Nanti bisa berkonsultasi dengan life agent kami yang siap untuk membantu," katanya ihwal bantuan dana dari Kementerian Agama tersebut.
Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET