• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    Targetkan 1 Juta Mahasiswa Menerima KIP Kuliah di 2021

    Admin One
    Editor: Garutselatan.Net
    Iklan
    Baca Juga

    Target 1 Juta Mahasiswa di 2021, Ini Ragam Manfaat KIP Kuliah - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melanjutkan program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) di tahun 2021 sebagai bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP). 




    Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terkait program prioritas Kemendikbud di tahun 2021.


    Nadiem menjelaskan, di tahun 2021 akan dilakukan berbagai macam pembaruan dan revitalisasi dalam distribusi KIP Kuliah. Hal tersebut, lanjut Nadiem, bertujuan untuk mendorong pendidikan berkualitas bagi mahasiswa sebagai penerus bangsa Indonesia.


     "PIP dan KIP yang sudah mengalami di tahun ini transformasi yang luar biasa, bisa dirasakan di berbagai macam daerah," imbuhnya. Nadiem menyebut, kecepatan penerimaan PIP atau KIP di berbagai macam daerah di tahun 2020 sudah jauh lebih baik dari tahun sebelumnya. 


    Bantuan pembiayaan pendidikan sendiri menjadi salah satu program prioritas yang diusung Nadiem dalam menjadi bagian dari Merdeka Belajar 2021.


    Selain KIP Kuliah, bantuan pembiayaan juga diberikan untuk 17,9 juta siswa melalui KIP Sekolah. KIP Sekolah merupakan pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6-21 tahun).


    Termasuk melanjutkan Tunjangan Profesi Guru yang akan menyasar 363.000 guru, Layanan Khusus Pendidikan Masyarakat dan Kebencanaan yang akan menyasar 42.896 sekolah, serta Pembinaan SILN dan Bantuan Pemerintah yang menyasar 13 sekolah dan 2.236 lembaga. Syarat dan manfaat KIP Kuliah


    Merangkum laman KIP Kuliah Kemendikbud, melalui Program Indonesia Pintar, pemerintah mengeluarkan KIP Kuliah sebagai salah satu bentuk bantuan pendidikan yang akan diberikan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi atau akademi. 


    Pada tahun lalu, pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah dimulai pada bulan Februari 2020. Untuk itu, bagi siswa yang memenuhi syarat untuk menerima manfaat KIP Kuliah, dapat terus memantau perkembangan pembukaan pendaftaran KIP Kuliah melalui laman resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.


    Beberapa syarat penerima KIP Kuliah antara lain: 


    Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA, SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya. 


    Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah. 


    Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.


    Berikut sejumlah manfaat yang diterima oleh mahasiswa penerima KIP Kuliah di tahun 2020:


    Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis Komputer, seleksi mandiri PTN dan PTS, serta seleksi lain) yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). 


    Pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi. Bantuan biaya hidup sebesar Rp 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan selama 8 semester (D4-S1), 6 semester (D3), 4 semester (D2), 2 semester (D1).




    Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini