Dalam rangka menjaring data tentang pelaksanaan Kurikulum di Madrasah (KMA 183 Tahun 2019 dan KMA 184 Tahun 2019) dan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021, berikut ini disampaikan instrumen monitoring yang wajib diisi oleh seluruh madrasah di wilayah kerja Saudara. Instrumen dimaksud dapat diisi melalui tautan berikut:
Surat Edaran Pengisian Instrumen Monitoring Penerapan KMA 183/184 dan Pelaksanaan UM Tahun 2021.
Berkaitan dengan hal tersebut, mohon bantuan Bapak/Ibu dapat menyebarluaskan informasi ini kepada seluruh madrasah di wilayah kerja masing-masing.
Demikian, atas bantuan dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Surat Edaran Pengisian Instrumen Monitoring Penerapan KMA 183/184 dan Pelaksanaan UM Tahun 2021 ---------- DOWNLOAD DISINI ----------
Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET