Berkenaan dengan Masa Pandemi Covid-19 Satgas Kecamatan Cisewu akan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di salah satu pesantren di Desa Cisewu selama 14 hari dimulai Jumat (12/3/2021) malam.
Rapat terbatas Satgas Covid-19 Kecamatan Cisewu tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jumat (12/03/2021). Sumber:Tribun Jabar |
PPKM tersebut diberlakukan di Pesantren Raudatul Ulum, Kampung Babakan Barokah, RT 1/2, Desa Cisewu yang diketahui terdapat 8 orang santri terkonfirmasi positif dan 1 orang reaktif Covid-19.
Camat Cisewu Hery mengatakan satgas Covid-19 Kecamatan Cisewu dengan tegas melarang warga kampung Babakan Barokah melakukan aktivitas keluar masuk di pesantren tersebut.
Baca Juga
"Kami dengan tegas melarang mobilisasi warga pesantren Raudatul Ulum, aktivitas keluar masuk keluarga maupun satri dilarang," ucap Hery.
Hery menambahkan, segala bentuk kebutuhan logistik dan kesehatan akan sepenuhnya dibantu pemerintah selama masa berlaku pembatasan.
"Kebutuhan pangan untuk makan misalnya, mereka tinggal mengajukan kebutuhannya apa nanti akan kami bantu belanjanya," ucapnya.
Baca Juga
Adapun pembiayaan selama PPKM berlangsug menurut Hery akan menggunakan anggaran iuran yang diberikan santri kepada pesantren.
"Kami juga selaku perwakilan pemerintah akan memberikan dukungan demikian juga halnya di tingkat desa, kami akan memberikan dukungan untuk setidaknya membantu operasional selama dua minggu ke depan," ujarnya.
Kampung Babakan Barokah di Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, diketahui merupakan lokus PPKM lanjutan.
Selain Kecamatan Cisewu, PPKM juga diberlakukan di dua kecamatan lain yakni Kecamatan Tarogong di Kampung Babakan Loa, Desa Sukagalih, dan Kecamatan Cilawu di Kampung Sawah Lega, RT 4/1, Desa Ngampalang.
Data jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Garut per hari Jumat tanggal 12 Maret mencapai 7.616 kasus konfirmasi.
Baca Juga
Dari jumlah tersebut 884 menjalani isolasi mandiri, 130 menjalani isolasi di rumah sakit, 6.321 sembuh, dan 281 meninggal dunia. (Sumber:Tribun Jabar)
Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET