• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    Kementerian Agama Tetapkan 27.303 Formasi Guru Agama dalam Seleksi PPPK

    Editor: Garutselatan.Net
    Iklan
    Baca Juga

     Kabar Baik, Kementerian Agama Tetapkan 27.303 Formasi Guru Agama dalam Seleksi PPPK.

    Kabar gembira akhirnya didapat setelah Kementerian Agama (Kemenag) melakukan pertemuan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Alhasil, pembentukan posisi Guru Agama berstatus Pegawai Negeri Bersertifikat Perjanjian Kerja (PPPK) disiapkan sebanyak 27.303 kuota. 

     


    “Alhamdulillah dari awal tidak ada, akhirnya ada kebijakan alokasi kuota sebanyak itu. Meski tentu tidak mengakomodasi semua kebutuhan,” ujar Direktur Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Rohmat Mulyana. Jumat (19/3/2021).


    Rohmat mengatakan, Kementerian Agama masih ingin mengupayakan lebih banyak kuota untuk formasi ini. “Ke depan, Kementerian Agama juga akan terus memperjuangkan kuota PPPK untuk pembentukan guru agama pada seleksi selanjutnya,” ujarnya.


    Sebelumnya, Ketua DPD La Nyalla Mattalitti meminta alokasi guru agama tidak diberikan dari sisa formasi guru di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

     

    Karena kenyataan di lapangan, banyak guru agama yang kurang. Sehingga banyak guru honorer agama yang mengajar lebih dari jam mengajar, ”ujarnya, Jumat. La Nyalla Mattalitti juga meminta pemerintah daerah lebih beralasan dalam mengalokasikan formasi guru agama sesuai kondisi lapangan.

     

    “Pemerintah daerah harus membantu menciptakan keseimbangan alokasi dan memenuhi kecukupan guru agama,” ujarnya.


    Mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur ini juga berharap agar seluruh guru diberikan rasa keadilan terkait lowongan dan formasi guru tersebut.

     

    Baca Juga


    “Daerah dan Kementerian Agama seharusnya tidak lagi menutup informasi tentang apa yang terjadi di lapangan. Ketersediaan guru agama sangat penting dalam pendidikan kita. Apalagi pendidikan agama merupakan mata pelajaran wajib di setiap jenjang satuan pendidikan, ”ujarnya.


    link sumber: https://sulut.inews.id/berita/kabar-baik-kemenag-tentuk-27303-formasi-guru-agama-di-seleksi-pppk/2




    Baca Artikel Menarik lainnya di Google News GARUTSELATAN.NET

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini