Kebijakan PPDB Permendikbud No. 1 Tahun 2021

Daftar Isi

Persyaratan Calon Peserta Didik Baru Menurut Permendikbud No. 1 Tahun 2021




Persyaratan Untuk TK 


1. Berusia paling rendah 4 tahun dan paling tinggi  5 tahun    untuk kelompok A; dan

2. Berusia paling rendah 5 tahun dan paling tinggi   6  tahun    untuk kelompok B.


Persyaratan Untuk SD


1. Kelas 1 SD Berusia

a. 7 tahun; atau

b. paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan


2. Sekolah  memperioritaskan  penerimaan calon peserta didik yang berusia 7 tahun.

3. Pengecualian syarat usia paling rendah 6 tahun yaitu paling rendah 5 tahun 6 bulan pada  tanggal  1  Juli  tahun  berjalan  yang diperuntukkan  bagi  calon  peserta  didik yang     memiliki     potensi     kecerdasan dan/atau  bakat  istimewa  dan  kesiapan psikis        yang  dibuktikan   dengan rekomendasi   tertulis  dari   psikolog profesional/dewan guru Sekolah.


Persyaratan Untuk SMP


1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan 

2. Memiliki ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan  telah  menyelesaikan kelas 6 (enam) SD. 


Persyaratan SMA/SMK


1. Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 SMA/SMK: 

a. berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun  berjalan; dan

b. memiliki ijazah SMP/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan  telah  menyelesaikan kelas 9 SMP.


2. SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh).


Itulah garis besar persyaratan PPDB Permendikbud No. 1 tahun 2021, adapun file lengkapnya bisa di ----- DOWLOAD DISINI ---